Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Usut Dugaan Korupsi PPG UHO, Kejari Kendari Sasar Dua Gedung Amankan Dokumen hingga Uang Tunai

Usut Dugaan Korupsi PPG UHO, Kejari Kendari Sasar Dua Gedung Amankan Dokumen hingga Uang Tunai

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Penggeledahan dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.40 WITA di dua lokasi, yakni Gedung PPG UHO dan Gedung Fakultas FKIP UHO. dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain dokumen penting, alat komunikasi, perangkat laptop, serta sejumlah uang tunai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan SH, MH  menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program PPG FKIP UHO. Kami mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai yang akan didalami lebih lanjut,” ujar Aguslan.

Ia menambahkan, seluruh barang yang diamankan akan dianalisis guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Dirut PT SJS Diduga Jadi Korban Pencemaran Nama Baik, Kasus Dilaporkan ke Polda Sultra

Proses penggeledahan kata Aguslan  berlangsung selama kurang lebih empat jam dan berakhir pada pukul 19.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.

Kejari Kendari menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kasi Intelijen Kejari Kendari Aguslan (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement