Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Skandal Dana Peremajaan Sawit Rp7,5 Miliar di Kolaka Naik Penyidikan

Skandal Dana Peremajaan Sawit Rp7,5 Miliar di Kolaka Naik Penyidikan

KOLAKA,TEROPONGSULTRA.NET- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Kelompok Tani Bukit Beringin, Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020/2021 ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino, mengatakan perkara tersebut kini secara resmi ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolaka pada tahap penyidikan.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Kelompok Tani Bukit Beringin Desa Kastura Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka Tahun 2020/2021 saat ini ditangani oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kolaka di tahap penyidikan,” ujar Romadu senin  13 juli 2026

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 100 orang saksi. Mereka terdiri dari anggota Kelompok Tani Bukit Beringin, pejabat dan pegawai Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan program tersebut.

“Sampai dengan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sekitar 100 saksi yang terdiri dari beberapa anggota kelompok tani, pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka dan pihak lain yang terkait dengan penanganan perkara dimaksud,” katanya.

Kejati Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Rp31 Miliar, Rumah Eks Sekda hingga Kantor Biro Umum Digeledah

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kolaka menggeledah Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka pada 18 Juni 2026. Penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas, ruang tim verifikator, serta ruang Kepala Bidang Perkebunan untuk mencari dokumen terkait pelaksanaan program peremajaan sawit yang memiliki total anggaran sekitar Rp7,5 miliar.

Saat itu, penyidik mengungkap adanya indikasi dugaan manipulasi data penerima bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sehingga wilayah yang diduga tidak memenuhi persyaratan tetap memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.

Romadu berharap proses penegakan hukum yang sedang berjalan mendapat dukungan dari masyarakat agar penyidik dapat mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kami berharap kegiatan penegakan hukum ini mendapat dukungan dari masyarakat Kolaka,” pungkasnya. (TIM)

Fakta Baru! Puskesmas Ranomeeto Tegaskan Tersangka Pencabulan Anak Bukan Penderita TBC

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement