Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Oknum TNI Terduga Pelaku Asusila Kabur Denpom Kendari Turunkan Tim Pemburu

Oknum TNI Terduga Pelaku Asusila Kabur Denpom Kendari Turunkan Tim Pemburu

KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Kasus dugaan Asusila  terhadap anak yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial MB terus bergulir dan menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara.

Terbaru, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Komandan Kodim (Dandim) 1417 Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap MB. Namun, dalam proses tersebut, yang bersangkutan meninggalkan tempat tanpa izin.

“Kita masih melakukan pencarian, sekaligus disertai dengan langkah-langkah hukum lainnya. Kita juga berkomitmen, seperti apa yang disampaikan oleh pimpinan, untuk tidak ada toleransi,” tegas Danny saat konferensi pers di Kantor POM Kendari, Jumat (1/5/2026).

Danny menegaskan institusi TNI tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, terlebih dalam kasus yang menyangkut tindak pidana terhadap anak.

Terima Aliran Dana Dari PT TSHI, Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka Korupsi Nikel

“Rekan-rekan juga dapat memantau proses hukum yang berjalan. Kami berjanji tidak ada yang akan ditutup tutupi sehingga semuanya bisa jelas,” ujarnya

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, memastikan bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan dari Kodim 1417 Kendari dan tengah dalam proses penanganan hukum

“Terkait permasalahan ini kami sudah menerima limpahan perkara dari Kodim 1417 Kendari untuk diproses secara hukum. Saat ini kami masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Haryadi di Markas Denpom XIV/3 Kendari.

Ia menjelaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus dengan menelusuri kronologi kejadian serta memperkuat alat bukti melalui keterangan para saksi.

“Kami terus mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memperkuat keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi,” katanya

Supriadi Narapidana Korupsi Tambang Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

Jadi, walaupun dia kabur, tetap kita proses secara hukum dan kita sudah sampaikan kepada satuannya  untuk membuatkan surat daftar pencarian orang (DPO)

Tim kita sudah turun ke lapangan untuk menangkap kalau bisa secepatnya akan kami ditangkap,” timpalnya menambahkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement