Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Kejari Kendari Didesak Periksa Kepala Bapenda Sultra Atas Dugaan KKN

Kejari Kendari Didesak Periksa Kepala Bapenda Sultra Atas Dugaan KKN

KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, menuntut percepatan penanganan laporan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam aksinya, massa menilai laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan ke Kejari Kendari hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan dari AMIN Sultra terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Koordinator aksi, Eko Rama, dalam orasinya mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami datang untuk meminta Kejari Kendari segera menindaklanjuti laporan dugaan KKN di Bapenda Sultra. Jangan sampai ada kesan perkara ini sengaja didiamkan,” ujar Eko Rama kamis 2 juli 2026

Orator lainnya Angri Sultra juga mendesak Kejari kendari untuk tidak main main dalam persolan Korupsi kolusi dan Nepotisme di Bapenda Sultra

Skandal Dana Peremajaan Sawit Rp7,5 Miliar di Kolaka Naik Penyidikan

Anggry bilang jika persoalan ini tidak bisa ditindak lanjuti lebih baik Kajari kendari mundur dari jabatannya apalagi kata dia sejumlah bukti dugaan KKN telah disetor ke pihak kejari kendari saat melaporkan prihal tersebut sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak dilakukan pentidikan

Dalam pernyataan sikapnya, AMIN Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Kendari, yakni:

1. Mendesak Kejari Kendari segera menindaklanjuti laporan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Bapenda Sultra.

2. Mendesak penyidik segera memanggil Kepala Bapenda Sultra beserta Direktur CV Mahardika untuk dimintai keterangan terkait dugaan yang dilaporkan.

3. Mendesak Kejari Kendari segera menetapkan tersangka apabila alat bukti yang telah disampaikan pelapor dinilai telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Rp31 Miliar, Rumah Eks Sekda hingga Kantor Biro Umum Digeledah

AMIN Sultra juga mempertanyakan lambannya proses penanganan laporan tersebut. Mereka berharap Kejari Kendari bekerja secara profesional, transparan, dan independen sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kepala seksi intelijen kejari kendari Aguslan SH saat ditemui wartawan mengatakan terkait tuntutan massa aksi, pihaknya sementara meminta petunjuk dari Kejati Sultra apakah bisa ditindak lanjuti oleh kejari kendari atau tidak mengingat laporan ini tingkat Provinsi

” Kami minta petunjuk apakah kami yang menindak lanjuti atau seperti apa karena ini semacam asas kesetaraan,”katanya (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement