JAKARTA,(TEROPONGSULTRA.NET) Lembaga Legislatif Mahasiswa (Legima) Universitas Jayabaya mendesak Kepolisian Resor Metro (Polres) Jakarta Timur untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Ketua Mapalaya Universitas Jayabaya, Muh. Adriansyah.
Insiden brutal yang terjadi di lingkungan kampus pada Rabu (17/11/2025) malam tersebut dilaporkan melibatkan sekitar 30 pelaku yang membawa senjata tajam.
Presidium Legima Univ. Jayabaya, Sardianto, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus, meskipun laporan polisi telah dilayangkan.
“Jika pelaku tidak segera ditangkap, kami meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur untuk segera mundur karena lalai dan tidak mampu menegakkan hukum secara profesional,” tegas Sardianto dalam keterangan persnya pada Jumat (21/11/2025).
Adriansyah, yang juga merupakan korban, dilaporkan mengalami luka serius di kepala yang membutuhkan jahitan serta memar di sekujur tubuh akibat dugaan hantaman batu dan kayu dari para pelaku. Setelah insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit EMC untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Sardianto, aksi ini dikategorikan sebagai kejahatan murni mengingat puluhan pelaku memasuki kawasan kampus dengan membawa senjata berbahaya.
“Perbuatan ini adalah kejahatan murni. Mereka memasuki kawasan kampus dengan membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan brutal. Kepolisian harus bertindak serius dan cepat menangkap para pelaku,” tambahnya.
Kasus pengeroyokan ini telah resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dengan Nomor Laporan Polisi (LP) B/4305/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Namun, para pelaku yang diduga berjumlah 30 orang tersebut masih belum berhasil ditangkap.
Legima Universitas Jayabaya memberikan ultimatum keras kepada pihak kepolisian. Jika tidak ada langkah konkret dalam penangkapan para pelaku, Legima menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa markas penegak hukum, termasuk Markas Besar Polri, Polda Metro Jaya, dan Mapolres Jakarta Timur. (Red)


Komentar