Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Oknum Babinsa di Konsel Dilaporkan Ke Denpom Atas Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Oknum Babinsa di Konsel Dilaporkan Ke Denpom Atas Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Seorang oknum anggota TNI AD yang bertugas di Koramil 1417-13/Landono, Sertu Heryanto, dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari atas dugaan  penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial B (17).

Laporan tersebut dilayangkan oleh orang tua korban pada Jumat, 19 September 2025, dan telah diterima oleh Denpom Kendari dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor STTL/05/IX/2025. Aduan diterima langsung oleh Serma Dody Prananda Barus.

Kuasa hukum pelapor, Andre Darmawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, memang benar. Kami telah melayangkan laporan atau aduan ke Denpom Kendari atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, Minggu (28/9/2025) 

Andre menambahkan, pihaknya juga telah menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Denpom Kendari.

Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Yang Masih Berkeliaran

 “Kemarin dua saksi dihadirkan,” singkatnya.

Terkait kronologi, Andre menjelaskan bahwa penganiayaan diduga terjadi di lapangan sepak bola Desa Lakomea, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat (19/9/2025).

“Oknum Babinsa tersebut diduga telah menganiaya klien kami saat berada di lapangan sepak bola,” terangnya.

Andre berharap, laporan kliennya dapat ditangani secara profesional oleh aparat hukum militer dan pelaku diberikan sanksi tegas.

“Kami berharap kasus ini ditangani dengan profesional. Oknum TNI tersebut harus diberikan sanksi tegas supaya tidak bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat,” tegasnya. (Kas)

Direktur dan Karyawan di Kendari Dihukum 1 Tahun Penjara karena Gelapkan Mobil Kredit

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement