Berita
Beranda / Berita / Tak Puas Penanganan Kejari Kendari, KSBSI Sultra Bawa Kasus Cleaning Service ke Kejagung

Tak Puas Penanganan Kejari Kendari, KSBSI Sultra Bawa Kasus Cleaning Service ke Kejagung

JAKARTA,TEROPONGSULTRA.NET Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa cleaning service di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Langkah tersebut dilakukan setelah KSBSI Sultra menilai laporan dan aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, belum memperoleh respons dan tindak lanjut yang dianggap memadai.

Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto, mengatakan laporan ke Kejagung RI merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal hak-hak pekerja sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

“Persoalan ini bukan hanya menyangkut hak pekerja, tetapi juga berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah. Karena itu, kami meminta Kejagung RI memeriksa seluruh proses pengadaan jasa cleaning service di Pemkot Kendari secara menyeluruh dan profesional,” ujar Iswanto Selasa 29 September 2026

Menuru Iswanto, pemenang jasa cleaning service adalah CV Indo Tamaya terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan cleaning service, antara lain terkait pembayaran upah pekerja, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta dugaan adanya ketidaksesuaian antara nilai pengadaan dengan hak yang diterima oleh pekerja.

Praka DA Bantah Tudingan Selingkuh dan Terlantarkan Anak

Sebelumnya, KSBSI Kendari telah menyampaikan laporan kepada Kejari Kendari terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa cleaning service. KSBSI juga menyoroti informasi mengenai adanya pekerja yang disebut menerima upah sekitar Rp1,8 juta per bulan, sementara UMK Kota Kendari tahun 2026 disebut sebesar Rp3.516.000.

Selain persoalan upah, Ketua KSBSI Sultra juga mempersoalkan dugaan belum terpenuhinya kepesertaan BPJS bagi sebagian pekerja serta meminta adanya transparansi terkait nilai anggaran dan pelaksanaan kontrak pengadaan jasa cleaning service tersebut.

Dirinya meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh rangkaian proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, proses pemilihan penyedia, penetapan pemenang, pelaksanaan kontrak, pembayaran, hingga realisasi pembayaran kepada tenaga kerja.

Menurut Iswanto, pemeriksaan juga perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

«“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami minta adalah seluruh dokumen dan proses pengadaan diperiksa secara transparan, objektif, dan profesional,” kata Iswanto.

PT Ifishdeco Tbk Bantah Tuduhan Rusak Hutan

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan semata-mata persoalan organisasi buruh, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperjuangkan pemenuhan hak pekerja sekaligus mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan serta akuntabel.

KSBSI berharap Kejagung RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait serta memberikan ruang kepada organisasi pekerja untuk menyampaikan data, dokumen, dan informasi yang dimiliki.

“Prinsip kami jelas, uang negara harus digunakan sesuai peruntukannya dan pekerja harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Iswanto.

KSBSI Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Selain itu, Ketua KSBSI Sultra dalam laporannya juga meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam menangani laporan dan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan oleh KSBSI terkait dugaan penyimpangan pengadaan jasa cleaning service di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Ampuh Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Penataan Lahan Proyek Huntara dan Huntap BPBD Konawe Utara Tahun 2024

Menurut Iswanto, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah dan pemenuhan hak pekerja, ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Jamwas Kejagung RI mengevaluasi proses penanganan laporan kami di Kejari Kendari. Jika memang terdapat kekurangan dalam penanganannya, kami berharap dapat dilakukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Kami hanya ingin memastikan laporan masyarakat ditangani secara serius dan profesional,” ujar Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto.

KSBSI menegaskan bahwa permintaan evaluasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi institusi maupun personel tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan upaya memperoleh kepastian atas tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.

KSBSI berharap Jamwas Kejagung RI dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap proses penanganan laporan tersebut dan memberikan arahan apabila ditemukan adanya hal-hal yang perlu diperbaiki. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement