Berita
Beranda / Berita / PT Ifishdeco Tbk Bantah Tuduhan Rusak Hutan

PT Ifishdeco Tbk Bantah Tuduhan Rusak Hutan

JAKARTA, TEROPONGSULTRA.NET – PT Ifishdeco Tbk membantah tuduhan dugaan pengrusakan hutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa kelompok Alam Hijau Indonesia di Jakarta. Perusahaan menegaskan, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak menggambarkan fakta secara utuh terkait kegiatan pertambangan yang dijalanka

Corporate Secretary PT Ifishdeco Tbk, Rivka Rotua Natasya, mengatakan perusahaan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi dan didukung fakta yang dapat diverifikasi.

“Perusahaan menghormati setiap hak warga negara yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk mereka yang mengatasnamakan kelompok Alam Hijau Indonesia di Jakarta belum lama ini. Informasi terkait dugaan pengrusakan hutan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidaklah benar dan tidak menggambarkan fakta secara utuh,” kata Rivka melalui sambungan telepon, Sabtu (17/10/2026).

Rivka menegaskan, kegiatan pertambangan perseroan dilaksanakan di atas lahan yang memiliki hak milik bersertifikat dan dikuasai secara sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait penggunaan kawasan hutan lindung, ia menyebut area yang digunakan perseroan sangat terbatas, yakni hanya seluas 0,25 hektare untuk kegiatan penunjang operasional pertambangan, termasuk jalan pengangkutan atau hauling road.

Praka DA Bantah Tudingan Selingkuh dan Terlantarkan Anak

“Adapun penggunaan kawasan hutan lindung oleh perseroan sangat terbatas, yaitu hanya seluas 0,25 hektare untuk kegiatan penunjang seperti jalan tambang (hauling road),” ungkapnya.

Menurut Rivka, penggunaan kawasan tersebut telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan. Dengan demikian, kata dia, penggunaan area tersebut memiliki dasar persetujuan resmi dan dilaksanakan sesuai batas serta ketentuan yang ditetapkan, termasuk kewajiban lingkungan yang menyertainya.

Rivka uga menegaskan bahwa PT Ifishdeco Tbk berkomitmen menerapkan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab atau Good Mining Practice, mematuhi seluruh perizinan, serta menjaga kelestarian ekosistem di wilayah operasional perusahaan.

“Perseroan berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab (Good Mining Practice), mematuhi seluruh perizinan, serta turut menjaga kelestarian ekosistem di wilayah operasionalnya,” tegas Rivka.

Ia menambahkan, perusahaan terbuka terhadap pengawasan instansi pemerintah yang berwenang dan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan untuk kepentingan verifikasi.

Ampuh Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Penataan Lahan Proyek Huntara dan Huntap BPBD Konawe Utara Tahun 2024

Menurutnya, pengawasan dan verifikasi merupakan bagian penting untuk memastikan informasi mengenai aktivitas perusahaan disampaikan secara akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, Rivka mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat merujuk pada keterangan resmi perusahaan maupun informasi dari instansi pemerintah terkait.

“Perseroan meminta kepada seluruh pihak untuk mengedepankan akurasi dan melakukan verifikasi sebelum menyampaikan atau menyebarluaskan informasi tentang kegiatan perseroan agar tidak menimbulkan pemahaman keliru terhadap masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia Rivka menyampikan PT Ifishdeco Tbk berharap pihak-pihak yang telah menyampaikan atau menyebarluaskan informasi yang dinilai tidak tepat dapat melakukan koreksi dan memberikan klarifikasi secara berimbang.

“Perseroan mengharapkan pihak-pihak yang telah menyampaikan atau menyebarluaskan informasi yang tidak tepat untuk melakukan koreksi dan membuat klarifikasi secara berimbang,” pungkas Rivka. (TIM)

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement