Politik
Beranda / Politik / Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Prov Sultra Tidak Kuorum

Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Prov Sultra Tidak Kuorum

KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda usulan pergantian Ketua DPRD Sultra, batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat tersebut sedianya membahas usulan pergantian La ode tariala yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sultra.

Berdasarkan ketentuan kuorum, rapat paripurna harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari total 45 anggota DPRD Sultra, atau sedikitnya 30 anggota.

Namun, berdasarkan pantauan TeropongSultra.net, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai jumlah tersebut. Dalam daftar hadir tercatat sebanyak 20 anggota DPRD yang hadir

La ode Frebi rifai yang memimpin jalannya rapat menyampaikan rapat paripurna bakal kembali diagendakan pada senin depan

BK DPRD Sultra Didesak Nonaktifkan Sementara Anggota DPRD Berinisial AA

“Senin kita agendakan kembali,” tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement