Berita
Beranda / Berita / KSBSI Bongkar Tunggakan BPJS PDAM Tirta Anoa Kendari Rp1,3 Miliar, Dirut Akui 

KSBSI Bongkar Tunggakan BPJS PDAM Tirta Anoa Kendari Rp1,3 Miliar, Dirut Akui 

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat, sebagai bentuk protes atas tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari yang terjadi sejak 2024 hingga 2026.

Dalam aksi tersebut, massa KSBSI diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Kendari bersama Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa, Sukirman. Audiensi difokuskan pada upaya meminta penjelasan sekaligus mendorong penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai berdampak langsung terhadap perlindungan pekerja.

Ketua DPC KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, menegaskan bahwa kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tunggakan iuran merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak normatif pekerja.

Ia mempertanyakan bagaimana tunggakan tersebut bisa membengkak hingga mencapai miliaran rupiah.
“Kami hadir untuk mempertanyakan bagaimana bisa tunggakan BPJS ini mencapai miliaran rupiah,” ujar Iswanto dalam audiensi.

Menurut Iswanto, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah administratif semata. Sebab, keterlambatan pembayaran iuran berpotensi menghambat pekerja memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami risiko kerja.

Kajari Kolaka Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah di CitraLand Kendari Sejumlah Dokumen Diamankan

Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat berdampak serius terhadap hak pekerja untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja (JKK) maupun jaminan kematian (JKM).

“Bayangkan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja sementara BPJS-nya tertunggak. Bagaimana cara mengklaim JKK dan JKM-nya,” tegasnya.
KSBSI pun mendesak manajemen PDAM Tirta Anoa segera mengambil langkah konkret untuk melunasi tunggakan tersebut agar seluruh pekerja kembali mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara penuh.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Sukirman, membenarkan adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Ia menjelaskan bahwa tunggakan tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Utama. Saat ini, pihaknya tengah berupaya mencari solusi agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan.

“Tunggakan ini memang sudah ada sebelum saya menjabat. Nilainya sekitar Rp1,3 miliar dan mencakup 246 pekerja. Kami sedang berupaya mencari solusi agar persoalan ini bisa diselesaikan,” kata Sukirman.

KPH Desak DPRD Sultra Tuntaskan Polemik Kontrak PT Antam dan PT SJS

Di akhir audiensi, KSBSI Kota Kendari menegaskan akan terus mengawal penyelesaian tunggakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut hingga hak-hak para pekerja benar-benar dipenuhi. Organisasi buruh itu juga menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Kendari. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement