Berita
Beranda / Berita / Kejati Sultra Selidiki Perusahaan Tambang di Kolaka yang Diduga Gunakan Dokumen Terbang

Kejati Sultra Selidiki Perusahaan Tambang di Kolaka yang Diduga Gunakan Dokumen Terbang

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Kasus dugaan penambangan ilegal jual beli dokumen terbang (Dokter) salah satu perusahaan tambang di kabupaten kolaka tengah diusut penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Irwan, membenarkan pengusutan kasus dugaan penambangan ilegal yang melibatkan salah satu perusahaan tambang di kolaka

“Iya, masih tahap penyelidikan,” katanya kepada awak media ini, Jumat (12/6/2026) kemarin.

Terkait sejauh mana proses pemeriksaan dan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan, pihaknya belum bisa membuka ke khalayak umum secara rinci, dengan alasan demi kelancaran teknis di lapangan.

“Yang pasti perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan media,” jelasnya.

Kakanwil Kemenag Sultra Hadiri dan Buka PESPARANI Katolik Daerah III Sulawesi Tenggara Tahun 2026

Diketahui, perusahaan yang tengah diselidiki merupakan perusahaan dengan izin batuan. Tetapi, di dalam praktiknya, diduga melakukan penambangan nikel, sekitar tahun 2019 hingga 2022 (TiM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement