Berita
Beranda / Berita / Kejari Kendari Dinilai Lamban Tangani Aduan Dugaan Korupsi Jasa Cleaning Service

Kejari Kendari Dinilai Lamban Tangani Aduan Dugaan Korupsi Jasa Cleaning Service

KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan tindak lanjut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terhadap laporan dugaan penyimpangan anggaran jasa cleaning service Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Laporan tersebut disampaikan KSBSI Sultra kepada Kejari Kendari pada 5 Juni 2026. Namun, hingga 19 Agustus 2026, KSBSI mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Sekretaris Wilayah KSBSI Sultra, Sarman, mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan jasa cleaning service Pemkot Kendari melalui sistem E-Katalog, dengan CV Indo Tamaya sebagai penyedia jasa.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan Kejari terkait laporan kami,” ujar Sarman.

Menurutnya, tidak adanya informasi mengenai tindak lanjut laporan tersebut membuat KSBSI mempertanyakan independensi dan netralitas Kejari Kendari.

Kaitkan Penggeledahan Kasus Tambang, LMP Desak DPP Golkar Batalkan Pelantikan Ketua Golkar Kolaka

Sarman juga menyinggung adanya dana hibah sekitar Rp3,3 miliar dari Pemkot Kendari kepada institusi penegak hukum tersebut. Namun, ia menegaskan dugaan keterkaitan antara dana hibah dengan penanganan laporan tersebut masih sebatas pertanyaan dan kecurigaan dari pihak KSBSI.

“Netralitas Kejari di mana? Apakah karena sudah mendapatkan dana hibah Rp3,3 miliar dari Pemkot lantas tidak mau memeriksa laporan kami?” kata Sarman.

Dia menegaskan, jika laporan tersebut tidak segera mendapatkan kejelasan, KSBSI Sultra berencana melaporkannya ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk meminta evaluasi terhadap penanganan laporan oleh Kejari Kendari.

Selain persoalan pengadaan, KSBSI Sultra turut menyoroti kondisi upah dan kepesertaan BPJS pekerja cleaning service. dia juga menyebut para pekerja diduga hanya menerima upah sekitar Rp1,8 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut berada di bawah UMK Kendari yang disebut sekitar Rp3,516 juta. ia mengatakan, berdasarkan hasil audiensi, terdapat perbedaan pembayaran upah pekerja antara tahun sebelumnya dengan 2026.

“Pada tahun sebelumnya, gaji 32 pekerja sekitar Rp2,9 juta. Yang menjadi kontras, pada 2026 justru menjadi Rp1,8 juta secara tunai dan pekerja juga tidak didaftarkan BPJS,” ungkapnya.

Kasus Dugaan Penipuan Seret Nama Teguh Rahmat Anggota DPRD Konawe

Menurut KSBSI, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan hak dan kesejahteraan pekerja yang menjalankan pekerjaan melalui perusahaan penyedia jasa.

KSBSI juga mengaku menemukan data pada sistem Inaproc E-Katalog terkait penawaran produk jasa cleaning service perkantoran oleh CV Indo Tamaya dengan nilai sekitar Rp4,5 juta.
Namun, Sarman mempertanyakan besaran pagu anggaran yang digunakan Pemkot Kendari dalam pengadaan jasa tersebut.

Dirinya mengklaim, saat audiensi dengan Asisten II dan Kepala Bagian Umum Pemkot Kendari yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihaknya meminta informasi mengenai jumlah pagu anggaran. Namun, menurut Sarman, informasi tersebut tidak diperlihatkan kepada KSBSI.

“Itu bukan anggaran yang harus disembunyikan. Kenapa Pemkot tidak mau memperlihatkan dan Kejari juga bungkam terhadap persoalan hak buruh? Hal ini tentunya membuat kami semakin kuat menduga adanya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Atas sejumlah persoalan tersebut, KSBSI menduga terdapat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran jasa cleaning service Pemkot Kendari, termasuk dugaan kemungkinan adanya persekongkolan antara pihak pemerintah dan perusahaan penyedia jasa.

Kejaksaan Serahkan 27 Sertifikat Elektronik e-Pas Kecil kepada Nelayan di Kendari

KSBSI meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan terhadap laporan yang telah disampaikan serta melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement