KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., memberikan penerangan hukum kepada sekitar 1.200 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Kendar Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Asrama Haji Kendari, Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, tersebut mengangkat tema “Budaya Anti Korupsi Dalam Perspektif Islam, Kemuhammadiyahan, dan Kesadaran Hukum.”
Dalam kegiatan tersebut, Sugeng Riyanta hadir sebagai narasumber sekaligus menyampaikan materi mengenai “Membangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini.”
Kegiatan penerangan hukum secara tatap muka itu dimulai sekitar pukul 10.40 WITA. Acara diawali dengan sambutan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, kemudian dilanjutkan sambutan Kajati Sultra sekaligus penyampaian materi.
Materi yang disampaikan Kajati Sultra menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari generasi penerus bangsa.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para mahasiswa baru terlihat antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait materi hukum dan antikorupsi yang disampaikan.
Kegiatan penerangan hukum tersebut berlangsung hingga pukul 12.30 WITA dan ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih sekaligus penutupan Seluruh rangkaian kegiatan penerangan hukum bersama mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Kendari berjalan lancar dan aman.


Komentar