KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda usulan pergantian Ketua DPRD Sultra, gagal dilaksanakan pada akibat tidak kuorum
Seperti diketahui, rapat tersebut membahas usulan pergantian La ode tariala yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi tenggara
Meski telah 4 kali melaksanakan paripurna usulan pergantian, selalu mengalami kendala disebabkan tidak hadirnya puluhan anggota DPR apalagi, berdasarkan ketentuan kuorum, rapat paripurna harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari total 45 anggota DPRD Sultra,
Pantauan TeropongSultra.net, jumlah anggota DPRD yang hadir, tidak mencapai jumlah tersebut.
La ode Frebi rifai yang memimpin jalannya rapat paripurna usulan pergantian ketua DPR Sultra menyampaikan berdasarkan data, anggota DPR Sultra yang hadir masih belum memenuhi kuorum
Sementara itu, Fajar Ishak dalam rapat juga mengatakan hari ini hanya 20 orang yang hadir dan masih kurang melihat situasi yang tidak bertambah sangat tidak mungkin untuk kuorum sehingga dirinya, mengusulkan untuk berkonstultasi di Kementerian dalam negeri dan Komisi II DPR-RI
” Sudah empat kali rapat paripurna usulan pergantian tapi tidak pernah kuorum,” cetus fajar ishak
Dalam rapat juga, Pimpinan sidang membacakan isi surat keputusan Partai Nasdem tentang usulan pergantian pimpinan DPRD Sulawesi tenggara


Komentar