Berita
Beranda / Berita / Asik Nambang Lupa Bangun Smelter, Ampuh Sultra Desak Pemerintah Hentikan aktivitas PT SCM

Asik Nambang Lupa Bangun Smelter, Ampuh Sultra Desak Pemerintah Hentikan aktivitas PT SCM

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET– Eksistensi PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menjadi sorotan dari berbagai element. Pasalnya perusahaan tersebut dinilai ingkar janji untuk membangun pabrik pemurnian biji nikel / smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Salah satu elemen atau lembaga yang aktif bersuara menagih janji pembangunan smelter oleh PT. SCM adalah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, kehadiran PT. SCM awalnya mendapat sambutan baik dari masyarakat karena adanya janji untuk membangun smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Namun, kata dia, seiring waktu berjalan rencana pembangunan smelter PT. SCM berubah menjadi aktivitas pertambangan nikel sama dengan IUP-IUP yang lainnya.

“Jadi awalnya PT. SCM ini banyak yang dukung dan support, karena mereka (PT. SCM) berjanji akan membangun pabrik smelter di Kecamatan Routa, tapi fakta yang terlihat justru PT. SCM lebih aktif menambang dan jual ore dari pada bangun smelter”. Kata Hendro kepada media ini, Sabtu, (4/4/26).

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun PT. SCM telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di Routa untuk smester I tahun 2025.

KAMI Kolaka Kecam SPPG di Watubangga Imbas Siswa Diduga Keracunan MBG

Hal tersebut menambah keyakinan masyarakat, kata Hendro, bahwa PT. SCM benar-benar telah melupakan janji untuk membangun smelter dan lebih fokus pada kegiatan penambangan dan penjualan.

“Sudah lebih dari 10 tahun bahkan untuk Amdal nya sudah di tuntaskan pada tahun 2022 lalu. Tapi sampai sekarang tidak ada ciri-ciri bangun smelter. Hanya fokus menambang hasilnya di jual ke Morowali”. Ungkap pria yang akrab disapa Egis itu

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk kembali mengevaluasi serta menghentikan sementara kegiatan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kec. Routa, Kab. Konawe.

“Harus dilakukan penghentian sementara kegiatan PT. SCM, kemudian dilakukan juga evaluasi soal luas wilayah IUP dan Kuota Produksinya”. Jelasnya

Hendro menilai, keistimewaan yang didapatkan oleh PT. SCM dengan pemegang IUP terluas serta Kuota Produksi terbesar di Sultra di karenakan faktor janji dan komitmen membangun smelter.

Viral, video Warga Kecewa Sebut Walikota Tidak Bagus

“Kami menilai keistimewaan yang diberikan oleh pemerintah kepada PT. SCM karena faktor janji membangun smelter. Sehingga mendapatkan IUP yang sangat luas dan kuota produksi yang besar. Namun karena janji smelter tak terealisasi, maka wajib untuk di evaluasi kembali”. Tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement