JAKARTA,(TEROPONGSULTRA) Eks Kepala Bidang Energi dan sumber daya mineral (Minerba) Esdm Prov di periksa Kejaksaan Agung. Kamis (16/10/2025).
Dikutip Simpulindonesia Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI resmi memanggil Eks Kepala Bidang Kabid Minerba esdm sultra Yusmin.,S.P.d.
Dalam surat panggilan, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.
Yusmin terjadwal dalam surat pemanggilan pada hari selasa 14 Oktober 2025.
Yusmin diketahui diperiksa di Ruang Pemeriksaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Diketahui setidaknya ada tiga surat perintah penyidikan yang menjadi dasar pemanggilan esk Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara periode 2019-2020.
Dalam surat pemanggilan saksi diketahui di tanda tangani langsung oleh Nurcahyo.,J,M.,S.H.,M.,H.,
Surat panggilan tersebut resmi dikeluarkan di Jakarta 09/10/2025


Komentar