Berita
Beranda / Berita / Mahasiswa Kabaena Desak DPRD Sultra Tindak PT Almhariq

Mahasiswa Kabaena Desak DPRD Sultra Tindak PT Almhariq

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (HIPPELWANA) menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (20/4/2026).

Aksi tersebut menyoroti aktivitas pertambangan PT Almharig di Pulau Kabaena yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam sumber mata air masyarakat.

Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Sultra segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak perusahaan serta instansi terkait guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran lingkungan.

“Kami meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tidak tinggal diam. Segera lakukan RDP dengan menghadirkan PT Almharig dan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” tegas salah satu perwakilan massa aksi.

Mereka menilai aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan PT Almariq berdampak pada sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat Desa Rahadopi.

Tangis Pilu Ibu Mahaputra Cari Keadilan Minta Presiden, Jaksa Agung dan Kapolri Turun Tangan

“Untuk menyelamatkan sumber mata air dan ekosistem lingkungan, kami mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang PT Almariq,” ujar massa aksi

Olehnya itu  massa meminta DPRD Sultra memanggil sejumlah instansi terkait di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, serta Inspektur Tambang.

Mereka juga meminta DLH memaparkan berita acara hasil pemeriksaan terhadap PT Almharig, termasuk adanya dugaan pembukaan jalan baru dan apakah telah diberikan sanksi atau peringatan.

Selain itu, massa menuntut dilakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Alamrig Sebab mereka menilai jika dokumen AMDAL disusun dengan benar, seharusnya tidak terjadi longsor material yang merugikan masyarakat.

“Kami menduga ada kejanggalan dalam dokumen AMDAL. Jika sesuai prosedur, maka bencana longsor ini tidak akan terjadi,” ujar massa aksi.

Program Biodiversitas PT GKP Temukan Spesies Baru di Wawonii

HIPPelwana juga meminta Inspektur Tambang Sultra mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan sementara aktivitas PT Almharig jika perusahaan tidak segera melakukan perbaikan atas dampak longsor yang terjadi.

Tak hanya itu, massa menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan atas kejadian longsor yang berdampak pada sumber air masyarakat serta meminta pemulihan lingkungan dilakukan secepatnya.

Sementara itu,anggota komisi III DPR Sultra Abdul Halik menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat ini bakal memanggil pihak pihak terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP)

“Saya minta tim Penyusun AMDAL untuk hadir saat RDP nanti karena kita mau lihat Petanya biasanya kalau AMDAL disusun kalau ada sumber mata air minimal 500 meter tidak boleh di tambang,” jelasnya

Lebih lanjut dia mengatakan namun dalam kasus ini, aktivitas tambang sudah masuk area sumber mata air infonya kurang lebih 20 sampai 30 meter sehingga penting untuk kita perranyakan karena ini bicara kemaslahatan orang banyak

KAMI Kolaka Kecam SPPG di Watubangga Imbas Siswa Diduga Keracunan MBG

” Kalau memang rekomendasi rakyat meminta untuk ditutup ya saya kira sah sah saja. tapi tidak serta merta begitu makanya, ada forumnya nanti kami juga setelah RDP akan turun untuk lakukan evaluasi dan jika benar benar terbukti melanggar ya dicabut karena tidak taat aturan,” tegas Abdul Halik kepada wartawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement