Berita
Beranda / Berita / KSBSI Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Anggaran Cleaning Service di Pemkot Kendari

KSBSI Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Anggaran Cleaning Service di Pemkot Kendari

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari adukan CV Indo Tamaya pihak ketiga jasa cleaning service Kantor Pemerintah Kota Kendari.

Hal ini tersebut setelah adanya penyimpangan yang KSBSI temukan terkait Upah pekerja dan pagu anggaran jasa cleaning service

Ketua KSBSI Kendari Iswanto, mengatakan bahwa laporan resmi telah di masukkan di Kejaksaan Negeri Kendari guna mengungkap dugaan korupsi anggaran jasa cleaning service tersebut.

“kami telah menyerahkan aduan resmi serta bukti terkait kasus ini”ujarnya jumat 5 juni 2026

Iswanto, menjelaskan bahwa CV Indo Tamaya diduga bayar upah pekerja cleaning sebesar Rp.1.800.000 serta mendaftarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sementara upah minimum kota kendari (UMK) Kendari Senilai Rp. 3.516.000.

KOPDA Desak DPRD Sultra Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Wulele

Ia juga menjelaskan berdasarkan audince bersama Sekda Kota Kendari pihaknya sempat membeberkan temuan melalui Sistem Inaproc bahwa produk jasa cleaning service perkantoran CV Indo Tamaya senilai Rp.4.500.000, sehingga dirinya menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pengadaan jasa cleaning service dikantor Walikota Kendari.

Dia juga menjelaskan Pagu anggaran cleaning service diduga 1,6 Milliar untuk 32 pekerja sama dengan tahun sebelumnya tetapi yang menjadi kontras adalah upah pekerja berkurang dari yang ditahun sebelum 2,9 juta menjadi 1,8 Juta, Sehingga dirinya menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dengan gaji yang pekerja yang di anggap rendah.

“Pagu anggaran untuk cleaning service itu kami duga 1,6 M masih sama dengan tahun lalu, kenapa bisa upah pekerja turun drastis di tahun ini sedangkan UMK Kota itu selalu naik, lalu BPJS juga tak ditanggung”pungkasnya.

sehingga, atas dasar tersebut pihak melayangkan laporan resmi tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Kejari Kota Kendari

Pihaknya juga berencana membawa persoalan tersebut DPRD Kendari untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Kendari.

Demi Hukum dan Rakyat, Pemerintah Diminta Tak Ragu Cabut Perizinan PT. WIN di Konsel

“kami akan mengusut tuntas hal tersebut karna ini menyangkut kesejahteraan pekerja dan pengelolaan anggaran negara”tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement