Berita
Beranda / Berita / Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur Tegaskan, Kasus Seragam Sekolah Gratis Masih Berproses

Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur Tegaskan, Kasus Seragam Sekolah Gratis Masih Berproses

LUWU TIMUR, TEROPONGSULTRA.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program seragam sekolah gratis masih terus berjalan.

Meski telah memasuki tahap penyidikan sejak April 2026, hingga pertengahan Juni perkembangan kasus tersebut belum diumumkan secara rinci kepada publik

Sehingga Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait sejauh mana progres penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Luwu Timur, Samuel Arum TF, menegaskan bahwa proses hukum tetap berlangsung dan saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pengadaan 24 Ambulans Dana CSR PT Vale di Luwu Timur Naik ke Tahap Penyidikan

“Kasus ini tetap berjalan dan tidak terhenti. Saat ini kami masih berada pada tahap pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan keterangan yang valid,” ujar Samuel saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, tim penyidik terus melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program seragam sekolah gratis tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Samuel menjelaskan, pemeriksaan melibatkan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan program bantuan seragam sekolah gratis.

“Kami melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap setiap keterangan yang diperoleh. Semua pihak yang memiliki informasi dan keterkaitan dengan program ini akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik bekerja secara profesional dan hati-hati agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan kesimpulan yang objektif.

Kakanwil Kemenag Sultra Hadiri dan Buka PESPARANI Katolik Daerah III Sulawesi Tenggara Tahun 2026

“Prinsipnya, kami mengedepankan kecermatan dalam mengumpulkan alat bukti dan fakta hukum. Setiap perkembangan tentu akan kami sampaikan sesuai kebutuhan proses penyidikan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Luwu Timur belum mengungkap jumlah saksi yang telah diperiksa maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari penyidik serta keterbukaan informasi terkait hasil penyidikan yang tengah berlangsung. Kejari Luwu Timur diharapkan dapat memberikan kepastian hukum secara transparan dan akuntabel terhadap dugaan penyimpangan program yang menggunakan anggaran untuk kepentingan pendidikan tersebut. (Edison)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement