KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Kabar rencana pembangunan pasar dadakan di kawasan Tapak Kuda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat respons tegas dari Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, S.Sos., M.Si.
Asnar memastikan tidak terdapat ruang untuk pembangunan pasar di kawasan tersebut. Selain persoalan ketersediaan lahan, rencana pembangunan pasar di kawasan Tapak Kuda juga dinilai tidak sesuai dengan tata ruang Kota Kendari.
“Tidak ada ruang untuk pembangunan pasar di kawasan Tapak Kuda,” tegas Asnar saat ditemui, Senin (5/10/2026).
Menurut Asnar, kawasan Tapak Kuda tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan pasar dadakan Karena itu, jika pembangunan pasar tetap dipaksakan, maka berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku karena tidak berizin
“Nah, jika dipaksakan pastinya akan melanggar aturan dan sama saja pasar ilegal,” ujarnya.
DIa juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan atau mengatasnamakan pengurus pasar terkait rencana pembangunan pasar di kawasan tersebut.
Asnar meminta masyarakat terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan, terutama jika ada pihak yang menawarkan atau menjanjikan tempat berjualan di lokasi Tapak Kuda.
” Bagi warga yang ingin berjualan kami mengarahkan kepasar pasar resmi seperti di pasar banteng anduonuhu dan pasar resmi lainnya
Bahkan pihaknya juga akan meminta Satpol PP membongkar bangunan yang akan di jadikan pasar dadakan di tapak kuda untuk menghindari kerugian pedagang
” Jika ada pembangunan Pastinya kami akan bongkar,” tegas Asnar


Komentar