Berita
Beranda / Berita / Program Gotong Royong Bedah Rumah Resmi Diluncurkan, Kajati Sultra Dorong Kolaborasi

Program Gotong Royong Bedah Rumah Resmi Diluncurkan, Kajati Sultra Dorong Kolaborasi

KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Program Gotong Royong Bedah Rumah resmi diluncurkan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/9/2026).

Program tersebut merupakan kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa (PTMA), dan Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra.

Pelaksanaan program mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Balai P3KP Sulawesi III.

Peluncuran dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, jajaran Forkopimda, perwakilan Baznas, REI, pelaku usaha, serta sejumlah pihak terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program bedah rumah tersebut.

Praka DA Bantah Tudingan Selingkuh dan Terlantarkan Anak

Menurutnya, keterlibatan pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga, mengentaskan kemiskinan, sekaligus memperbaiki rumah yang tidak layak huni.

Sugeng mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Baznas, Tunas Muda Adhyaksa, REI, pemerintah daerah, dunia usaha hingga komunitas masyarakat.

Ia berharap dukungan tersebut dapat terus diperkuat sehingga program Gotong Royong Bedah Rumah tidak hanya berjalan secara seremonial, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rumah-rumah yang tidak layak dapat diperbaiki dengan baik,” kata Sugeng.

Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, dukungan sektor swasta dapat memperkuat keberlanjutan program sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat.

PT Ifishdeco Tbk Bantah Tuduhan Rusak Hutan

Sugeng menjelaskan, persoalan rumah tidak layak huni tidak hanya berkaitan dengan aspek tempat tinggal, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan kondisi rumah yang lebih layak, kata dia, berbagai persoalan sosial yang muncul akibat buruknya kualitas hunian diharapkan dapat ditangani secara bertahap.

Selain dukungan CSR, Sugeng juga menyebut adanya peluang keterlibatan sektor perbankan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya melalui Bank Tabungan Negara (BTN), yang diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha.

“Termasuk dari perbankan seperti Bank BTN, yang bisa membuka peluang pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan akses kredit untuk usaha,” ujarnya.

Ampuh Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Penataan Lahan Proyek Huntara dan Huntap BPBD Konawe Utara Tahun 2024

Program Gotong Royong Bedah Rumah diharapkan menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian serta mendorong kesejahteraan warga di Sulawesi Tenggara. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement