Berita
Beranda / Berita / Kajari Kolaka Ungkap  Peran AA dalam Kasus Peremajaan Sawit Rakyat

Kajari Kolaka Ungkap  Peran AA dalam Kasus Peremajaan Sawit Rakyat

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Romadu Novelino, mengungkapkan peran AA dalam kasus dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai Rp7,5 miliar anggaran tahun 2021.

Romadu menjelaskan bahwa dalam perkara ini, AA berperan sebagai penyedia bibit sawit. Kendati demikian, ia belum bersedia membeberkan nama perusahaan penyedia tersebut.

“Penyedia, itu saja,” ujar Romadu saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Kamis (13/8/2026).

Ia juga membenarkan bahwa tim penyidik telah memeriksa AA beserta sejumlah saksi lainnya, termasuk pihak dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Romadu memastikan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka setelah seluruh alat bukti dinyatakan rampung.

Kaitkan Penggeledahan Kasus Tambang, LMP Desak DPP Golkar Batalkan Pelantikan Ketua Golkar Kolaka

“Doakan, secepatnya ya,” singkatnya.

Sebelumnya, Kejari Kolaka telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Salah satu lokasi yang digeledah yakni kediaman AA di Kompleks Perumahan Citraland, Anduonohu, Kota Kendari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement