KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Sultra, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum).
Modus tersebut dilakukan dengan menghubungi sejumlah OPD yang ada di Sulawesi Tenggara dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kejati Sultra. Pelaku kemudian diduga menyampaikan permintaan uang dengan berbagai alasan.
Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara (Kajati) melalui Kasipenkum Kejati Sultra Muh Irwan SH., menegaskan agar masyarakat maupun instansi pemerintah tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Kajati Sultra dan kemudian meminta sejumlah uang melalui sambungan telepon maupun aplikasi pesan.
Irwan meminta agar Masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejati Sultra, terutama jika dalam komunikasi tersebut terdapat permintaan uang
Kejati Sultra juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengikuti instruksi pelaku sebelum memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut kata Irwan, dinilai penting untuk mencegah masyarakat maupun OPD menjadi korban penipuan sekaligus menjaga nama baik institusi Kejaksaan.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Kajati Sultra maupun Kasipenkum, terlebih jika disertai permintaan uang. Lakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan,” ujar Irwan
Dengan adanya imbauan tersebut, Kejati Sultra berharap seluruh OPD dan masyarakat di Sulawesi Tenggara semakin waspada serta tidak memberikan uang maupun informasi penting kepada pihak yang belum terverifikasi. (Grz)


Komentar