Berita
Beranda / Berita / Dugaan Pelangsiran BBM  di SPBU Kolut Mencuat, Hiswana Migas Serahkan ke Aparat

Dugaan Pelangsiran BBM  di SPBU Kolut Mencuat, Hiswana Migas Serahkan ke Aparat

KOLUT,TEROPONGSULTRA.NET – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pelangsir.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan antrean kendaraan mengular hingga di tepi jalan di sekitar SPBU yang disebut bernomor 75.939.02.

Dalam video yang diterima media ini, tampak kendaraan mengantre dalam jumlah cukup panjang. Bahkan, salah seorang sumber menyebut antrean tersebut mencapai ratusan meter dan terjadi di dua jalur.

“Dua jalur sekitar 700 meter antriannya,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain panjangnya antrean, warga juga menduga terdapat kendaraan yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken. Dugaan itu muncul berdasarkan aktivitas kendaraan yang disebut melakukan pengisian dari sisi tertentu SPBU.

Kaitkan Penggeledahan Kasus Tambang, LMP Desak DPP Golkar Batalkan Pelantikan Ketua Golkar Kolaka

“Mobil isi dari samping, ternyata isi jerigen,” ungkap sumber tersebut.

Sekretaris Hiswana Migas DPC IV Sultra, Fahd Atsur, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (10/8/2026), mengatakan pihaknya menyerahkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan.

“Terkait adanya dugaan pengisian BBM mobil yang diduga dimodifikasi, Hiswana Migas Sultra menyerahkan kepada pihak yang berwajib agar pihak berwajib bisa melakukan penyelidikan terkait hal itu,” ujar Fahd kepada teropongsultra

Menurutnya, Hiswana Migas pada prinsipnya memberikan pengarahan kepada seluruh SPBU agar senantiasa mematuhi ketentuan dalam pelayanan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite.
Fahd menjelaskan, pelayanan BBM bersubsidi harus dilakukan sesuai dengan data pada barcode yang tercantum pada mesin Electronic Data Capture (EDC), termasuk kesesuaian nomor polisi dan foto kendaraan.

“Hiswana Migas hanya memberikan pengarahan kepada SPBU untuk selalu patuh terhadap pelayanan penggunaan BBM subsidi, dalam hal ini jenis Pertalite, harus sesuai dengan barcode yang tercantum pada mesin EDC, baik plat kendaraan maupun foto kendaraan,” jelasnya.

Kasus Dugaan Penipuan Seret Nama Teguh Rahmat Anggota DPRD Konawe

Selain itu, pelayanan pengisian BBM bersubsidi untuk satu barcode disebut hanya dapat dilakukan satu kali dalam sehari.

“Pelayanan hanya dilakukan satu kali dalam satu hari untuk satu barcode,” katanya.

Fahd juga menekankan pentingnya pengawasan melalui kamera pengawas atau CCTV di setiap SPBU. Menurutnya, CCTV harus selalu dalam kondisi aktif untuk merekam seluruh aktivitas yang berlangsung di area SPBU.

“CCTV di SPBU harus selalu aktif untuk merekam segala jenis aktivitas pengisian,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan adanya praktik pengisian BBM menggunakan kendaraan yang dimodifikasi maupun jeriken masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kolaka Utara dapat diperketat sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan antrean panjang yang merugikan pengguna kendaraan lainnya.
(TIM/RED)

Kejaksaan Serahkan 27 Sertifikat Elektronik e-Pas Kecil kepada Nelayan di Kendari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement