KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di SMK Negeri 5 Kendari, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka mulai pukul 10.30 Wita tersebut diselenggarakan oleh Tim Penerangan Hukum Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra dan diikuti 37 siswa-siswi perwakilan dari setiap kelas.
Program diawali dengan sambutan Kepala SMK Negeri 5 Kendari, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, didampingi Syahrianto Subuki, S.H., selaku Jaksa Fungsional, bersama Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra.
Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber membawakan materi mengenai kenakalan remaja, tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Sebelum kegiatan dimulai, tim penyuluh hukum terlebih dahulu mempersiapkan seluruh perangkat pendukung, seperti laptop dan media presentasi, guna memastikan penyampaian materi berjalan efektif dan interaktif.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis. Selain pemaparan materi, para siswa juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber melalui sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar persoalan hukum yang kerap dihadapi remaja.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan souvenir kepada siswa yang aktif bertanya maupun mampu menjawab pertanyaan dari narasumber. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup pada pukul 12.00 Wita dengan pemberian konsumsi kepada peserta serta penyampaian ucapan terima kasih.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
“Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk kenakalan remaja dan bullying. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor budaya taat hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan mengamalkan slogan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” ujar Irwan Said.
Ia menambahkan, kegiatan edukasi hukum tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai aturan perundang-undangan, tetapi juga membentuk karakter pelajar agar lebih disiplin, bertanggung jawab, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Sementara itu, pihak SMK Negeri 5 Kendari menyambut baik pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Menurut pihak sekolah, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini dan mampu memberikan wawasan baru kepada peserta didik.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti setiap sesi dengan serius. Antusiasme mereka tampak dalam sesi diskusi, di mana sebagian besar peserta mampu menjawab pertanyaan yang diberikan narasumber dengan baik.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda berkelanjutan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai implementasi tugas di bidang penerangan hukum. Melalui program tersebut, Kejati Sultra terus berupaya mendekatkan edukasi hukum kepada generasi muda sebagai bagian dari amanat mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus menciptakan generasi yang sadar dan taat hukum. (Rls)


Komentar