KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum digelar di SMK Negeri 2 Kendari, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka itu diselenggarakan oleh Tim Penyuluhan Hukum Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Sultra dan diikuti oleh 35 siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelas.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen Kejati Sultra, La Ode Rubiani, S.H., M.H., bersama Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra menyampaikan materi bertema kenakalan remaja, pentingnya menaati norma, serta pencegahan dan penghentian praktik bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SMK Negeri 2 Kendari yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Selanjutnya, tim Kejati Sultra mempersiapkan perangkat pembelajaran berupa laptop, infokus, dan layar proyektor di Laboratorium Komputer sebagai media penyampaian materi.
Dalam pemaparannya, narasumber mengajak para pelajar untuk memahami pentingnya menaati hukum sejak usia dini serta menghindari berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat berujung pada permasalahan hukum. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kenakalan remaja dan bullying, baik bagi korban maupun pelaku.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi hingga sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan siswa seputar materi yang disampaikan, sementara narasumber memberikan penjelasan secara lugas dan mudah dipahami.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi peserta, Tim Kejati Sultra memberikan souvenir kepada siswa-siswi yang aktif bertanya maupun berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan narasumber.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 Wita dan ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih kepada seluruh peserta, dilanjutkan dengan pemberian konsumsi.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program pembinaan dan penyuluhan hukum yang secara rutin dilaksanakan Kejaksaan sebagai implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda.
Melalui program tersebut, Kejati Sultra berharap para pelajar mampu memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, menjauhi perilaku melanggar hukum, serta menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Pihak SMK Negeri 2 Kendari menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala sekolah beserta para guru mengapresiasi materi yang diberikan karena dinilai sangat relevan dengan kondisi pelajar saat ini, khususnya dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan bullying di lingkungan sekolah.
Mereka juga berharap Program Jaksa Masuk Sekolah dapat terus dilaksanakan secara berkala sehingga semakin banyak pelajar yang memperoleh edukasi hukum sejak dini dan tumbuh menjadi generasi yang taat hukum, berintegritas, serta mampu menjadi pelopor budaya tertib hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (TIM)




Komentar