KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait polemik kontrak penyewaan alat berat antara PT Antam dan PT SJS berlangsung memanas, pada Senin (7/7/2026).
Rapat yang mempertemukan sejumlah pihak terkait itu diwarnai adu argumentasi setelah perwakilan PT SJS menilai jalannya forum tidak berjalan secara netral.
Perwakilan PT SJS, Iksan Jamal, secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap sikap pimpinan rapat yang menurutnya terkesan tendensius
“Pimpinan rapat seperti tendensius,” ujar Iksan dalam forum RDP.
Selain menyampaikan keberatan, Iksan juga meminta agar seluruh pihak yang menyampaikan tudingan terhadap PT SJS bersedia membuka data secara transparan dalam pertemuan lanjutan.
“Harapan kami di pertemuan berikutnya, data yang dimiliki aspirator bisa dibuka di atas meja,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, membantah bahwa pihaknya memiliki keberpihakan terhadap salah satu pihak dalam pembahasan tersebut.
Menurut Suwandi, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan serta memfasilitasi penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Oke, saya dibilangi tendensius. Kalau begitu nanti kita lihat di pertemuan berikutnya,” kata Suwandi menanggapi tudingan dari PT SJS.
Diketahui, RDP tersebut digelar untuk membahas polemik kontrak penyewaan alat berat yang melibatkan PT Antam dan PT SJS. Namun, sayang pihak PT Antam tidak menghadiri rapat tersebut
Sehingga Komisi III DPRD Sultra berencana menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, termasuk membuka data dan dokumen yang menjadi dasar masing-masing pihak. (TIM)




Komentar