TEROPONGSULTRA.NET – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara merespons laporan dari seorang pengemudi Maxim terkait penumpangnya yang dalam kondisi mabuk serta mengalami luka sayatan di tangan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bunga Duri 2, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari Prov Sultra
Dantim 1 Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan setelah menerima laporan dari driver Maxim, pihaknya langsung menuju lokasi dan mendapati seorang perempuan dalam kondisi mabuk dengan luka sayatan di tangannya.
“Hasil interogasi awal, diduga HR (18) berada dalam pengaruh minuman keras setelah sebelumnya mengonsumsi miras bersama rekannya di salah satu rumah kos di kawasan tersebut,” ujar Bripka Boy
Lebih lanjut, Bripka Boy menjelaskan HR diduga melukai dirinya sendiri menggunakan silet hingga menyebabkan luka sayatan di bagian tangan.
Aksi nekat tersebut dipicu masalah pribadi, di mana korban menduga kekasihnya berselingkuh dengan perempuan lain.
Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, lebih lanjut,” tandas Bripka Boy Sagita. (TIM)



Komentar