KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET-Pembagian tenant atau stand penjualan untuk pelaku Usaha Makro Kecil dan Menengah (JMKM) di sekitar eks MTQ Kendari oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra tuai sorotan.
Pasalnya pembagian stand lapak atau tenant tersebut diduga diwarnai dengan praktik percobaan pungli, diskriminatif hingga nepotisme.
Hal tersebut diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.
Dia mengungkapkan, bahwa Perumda Sultra diduga membebankan biaya sewa sebesar Rp. 900.000 kepada tiap pelaku UMKM.
“Biaya sewa Rp. 900 rb ini ada tidak regulasinya? Kalau tidak ada, ini sama halnya dengan pungli”. Ucap Hendro kepada media ini, Rabu, (8/4/26).
Ia menambahkan, bahwa tenant tersebut seharusnya di gratiskan bagi pelaku UMKM yang selama ini mencari nafkah di wilayah tersebut.
“Tenant ini kalau tidak salah, di gratiskan oleh Gubernur Sultra untuk pelaku UMKM. Tapi pada prakteknya justru terkesan di jadikan ladang bisnis”. Jelasnya
Hendro, menambahkan pembagian tenant UMKM tidak memprioritaskan para pelaku UMKM yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Kuliner (IPK) eks MTQ Kendari.
“Jadi ini yang mendapat tenant bukan pedagang-pedang kuliner yang dulu kena gusur oleh Pemkot Kendari, tetapi banyak oramg-orang baru yang diduga titipan orang dalam”. Bebernya
Padahal yang selama ini berjuang untuk pengadaan lapak di eks MTQ tersebut adalah pedagang-pedagang kuliner yang sejak lama berjualan di wilayah tersebut.
“Kami tau persis siapa saja (pedagang) yang sejak dulu berjuang agar dibukakan lapak di eks MTQ itu. Mulai dari Kantor Walikota, Kantor DPRD sampai Kantor Gubernur mereka berjuang meminta agar diadakan lapak. Tetapi ironisnya, saat lapak sudah ada mereka yang berjuang ini justru di kesampingkan dan yang dikasih tenant justru kebanyakan orang-orang baru yang belum jelas dari mana dan usaha apa”. Terang aktivis nasional yang akrab disapa Egis itu
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Dirut Utama serta Manager Bisni Perumda Sultra dan melakukan verifikasi kembali mengenai pelaku UMKM yang mendapatkan tenant penjualan.
“Kami harap agar Gubernur Sultra segera mencopot Dirut dan Manger Bisnis Perumda Sultra. Kemudian dilakukan verifikasi ulang pembagian tenant dan menghapuskan biaya sewa yang di bebankan kepada pelaku UMKM”.jelas egis
Terpisah, Perumda Sultra melalui Manager Bisnis, Syamsul saat di hub Via WhatsApp nya membenarkan ,” Iya Benar Pak. Ini Iuran yang di Peruntukan sebagai jasa layanan dari kami sebagai Pengelola pak, dimana kami Mengelola Kebersihan, Pengamanan, Penyediaan Air dan Listrik bagi Fasilitas Umumnya seperti Lampu Sorot, Mesin Pompa Air, lighting Panggung dll.
“Kami sudah sampaikan ke Pelaku UMKM dan mereka bersedia, kalau tidak bersedia silahkan mengundurkan diri dan akan kami ganti dengan pengusaha yang lainnya. yang list antriannya masih sangat banyak pak?,”ujar samsul kamis 9/4/26
“Harapan kami, informasi yg beredar diluar jangan diambil sepotong sepotong sehingga kami dari pihak pengelola seakan akan mengintimidasi, pungli dll. Padahal ini adalah bentuk pengaturan agar kegiatan UMKM di area MTQ terkolola dengan baik dan tidak semrawut seperti sebelumnya,”timpal dia menambahkan



Komentar