KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman gagal mempertahankan penghargaan Adipura pada tahun 2025.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025, tidak ada satu pun daerah yang meraih penghargaan Adipura Kencana.
Namun demikian, terdapat 35 kabupaten dan kota yang berhasil meraih sertifikat sebagai daerah menuju kabupaten/kota bersih. Beberapa di antaranya yakni Kabupaten Bone, Kota Parepare, Kota Palu, Kabupaten Maros, dan Kota Surabaya.
Sementara itu, Kota Kendari justru masuk dalam kategori kabupaten/kota dalam pembinaan dengan nilai 59,00.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 2 April 2026, tidak memberikan tanggapan.
Bahkan pesan whatsApp yang dikirim oleh tim media terkait permintaan klarifikasi atas kegagalan tersebut hanya terlihat telah dibaca, namun tidak direspons (TIM)













Komentar