KENDARI,(TEROPONGSULTRA.NET) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Badan Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Asisten bidang intelijen (Asintel) kejati sultra. Muh Ilham SH,MH saat di hub via WhatsApp Selasa, 11 November 2025, membenarkan adanya penggeledahan
Dikatakannya tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan intensif di Kantor Badan pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, khususnya di bidang keuangan
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang akan memperkuat penyidikan kasus yang telah bergulir tersebut,” jelasnya
Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih empat jam tersebut, tandas ilham, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang secara spesifik terkait dengan penganggaran BBM pada tahun 2023.
“Dokumen-dokumen ini diduga memiliki kaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran BBM yang dikelola oleh Badan Penghubung Sultra di Jakarta.,”tutup Muh Ilham


Komentar