KOLAKA,TEROPONGSULTRA.NET-Kasus dugaan hilangnya ribuan metrik ton (MT) ore nikel di wilayah IUP PT. SLG Blok B3, Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kembali mencuat ke publik.
Direktur PT. Multi Karya Sultra, Indra Mustari, mengaku mengalami kerugian begitu besar dan mendesak aparat penegak hukum Polres kolaka untuk segera menuntaskan perkara tersebut.
Indra menjelaskan bahwa kerja sama operasional penambangan bijih nikel telah dimulai sejak 25 Desember 2021 antara PT. Multi Karya Sultra dan PT. Sumber Tujuh-tujuh di lokasi tersebut. Sejak awal operasi, pihaknya telah melakukan produksi dalam beberapa tahap.
“Produksi pertama kami bekerja sama dengan PT. Sumber Arafah Mining sebanyak 2.652 MT. Kemudian produksi kedua bersama Saudara Syafruddin mencapai 6.067 MT ore nikel,” ungkap Indra.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagian hasil produksi telah dijual, yakni sebanyak 1.671 MT kepada PT. BSI pada 31 Agustus 2022, serta 1.998 MT kepada pihak lain pada 15 Desember 2022.
Dengan demikian, masih terdapat sisa sekitar 5.050 MT ore nikel yang tersimpan di lokasi front PT. Multi Karya Sultra.
Namun, pada Mei 2023, Indra mengaku terkejut saat mengetahui bahwa seluruh sisa ore nikel tersebut telah hilang.
“Kami mengetahui bahwa sekitar 5.050 MT ore nikel milik kami sudah tidak ada di lokasi. Berdasarkan informasi yang kami terima, area tersebut diduga telah diproduksi oleh pihak lain,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Indra mengalami kerugian besa diapun telah melaporkan kasus ini ke Polres Kolaka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, indra menyayangkan bahwa hingga tahun 2026 ini proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Sudah beberapa tahun berjalan, namun kasus ini masih jalan di tempat. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tegasnya.
Selain itu, Indra juga menyoroti adanya dugaan fitnah yang ditujukan kepada dirinya dalam kasus tersebut. yang mana saat peroses penyelidikan sesuatu yang baru muncul yakni pengakuan dari penyidik bahwa ada nama benny
” Nama benny saya pertanyakan karena dalam laporan saya tidak pernah menyebut benny tapi ujuk ujuk nama tersebut muncul saya tanya ke penyidik siapa itu pak benny oleh penyidik bahwa benny adalah pelaku penambangan yang katanya saya bawah masuk ke lokasi pertambangan ,” tutur indra
Lebih lanjut indra menguraikan dirinya punya bukti saat mempertanyakan nama benny ke beberapa orang. bahkan benny juga tidak menjawab saat ditanya lalu kenapa keterangan penyidik mengatakan bahwa saya yang bawah masuk
“Harusnya Penyidik Polres kolaka menyelidiki dong keterangan yang diperoleh. sehingga saya berfikir bukan hanya fitnah yang saya dapat justru kerugian,” tuturnya
“Saya berharap Polres Kolaka segera menyikapi dugaan fitnah terhadap diri saya. Ada indikasi perbuatan melawan hukum yang harus diungkap secara jelas,” timpal dia menambahkan
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara ini agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kasus ini harus dibuka secara terang benderang agar ada kepastian hukum,” tambah Indra saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/4/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres kolaka terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. bahkan pesan whatsAPP yang di kirim awak media pada minggu 12/4/26 ke Humas polres belum mendapat respon (TIM)



Komentar