KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Aliansi Mahasiswa Merdeka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sulwesi tenggara (DPRD Sultra) pada senin 25 Mei 2026
Mereka mendesak Ketua DPR Sultra La Ode Tariala untuk mundur dari jabatannya karena mereka anggap telah melawan keputusan Partai
Salah satu orator aksi fardin nage dalam orasinya menyampaikan dugaan cawe cawe Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dalam proses pergantian pimpinan DPRD Sultra yang hingga hari ini terus menimbulkan polemik berkepanjangan di ruang publik.
Sikap yang diduga mencoba mengintervensi dan menghambat proses pergantian pimpinan DPRD tersebut dinilai telah melewati batas etika politik dan mencederai mekanisme internal Partai yang seharusnya dihormati oleh seluruh kader tanpa pengecualian.
AMM menilai Sebagai kader Partai, La Ode tariala memiliki kewajiban moral, untuk tunduk serta patuh terhadap keputusan resmi partai. Ketika terdapat upaya-upaya yang terkesan mempertahankan kepentingan pribadi maupun kelompok dengan cara menghambat keputusan organisasi, maka hal tersebut merupakan bentuk pembangkangan nyata terhadap garis komando partai dan tidak dapat dibenarkan dalam sistem politik yang sehat
“Kami menilai, persoalan ini bukan lagi sekadar konflik internal biasa, tetapi telah berkembang menjadi kegaduhan politik yang berpotensi merusak marwah kelembagaan DPRD Sultra,” Ujarnya di depan kantor DPR Sultra
Lebih lanjut dia mengatakan ketidakjelasan status pergantian pimpinan DPRD Sultra berpotensi menghambat jalannya roda kelembagaan DPRD secara menyeluruh. Situasi yang tidak kondusif dapat mempengaruhi konsentrasi dan efektivitas kerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
“Kami melihat bahwa kegaduhan politik ini dapat berdampak langsung terhadap berbagai agenda penting daerah. Misalnya, pembahasan APBD, rapat paripurna, pembentukan maupun evaluasi peraturan daerah, pengawasan proyek pemerintah, hingga pembahasan program-program strategis daerah dapat mengalami keterlambatan,” jelasnya
Sehingga atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Merdeka menyatakan sikap
1. Kami meminta DPW maupun DPP Partai NasDem untuk segera mengambil langkah tegas dan menegakkan AD/ART partai terhadap kader yang diduga melawan keputusan organisasi.
2. Mendesak DPRD Sultra untuk segera memperjelas status pergantian pimpinan DPRD Sultra demi menjaga stabilitas kelembagaan dan memastikan kerja-kerja DPRD tidak terganggu oleh konflik politik internal.
3. Menilai bahwa tindakan menghambat keputusan partai merupakan bentuk pembangkangan organisasi yang tidak dapat ditoleransi dan wajib diberikan sanksi tegas.
4. Mendesak agar pihak yang terbukti melawan keputusan partai dicopot dari jabatan kader maupun jabatan strategis di partai sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi.
Aliansi Mahasiswa Merdeka juga menegaskan bahwa partai politik dan lembaga DPRD tidak boleh dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak yang berupaya mempertahankan kekuasaan dengan mengabaikan aturan organisasi. Setiap kader wajib tunduk pada keputusan partai
Ketua DPR Sultra La Ode Tariala saat di konfirmasi melalui pesan what’s App terkait tuntutan massa dari Aliansi Mahasiswa Merdeka hingga berita ini di Publikasikan belum memberikan komentar







Komentar