KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET-Supriadi, narapidana korupsi tambang nikel di kolaka utara yang kedapatan nongkrong di Kedai Kopi di Kota Kendari, dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/4/2026) pagi.
“Benar, tadi pagi sudah dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan Jawa Tengah. Itu berdasarkan perintah pimpinan,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Mukhtar kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026).
Muktar bilang Supriadi dikawal dua anggota polisi menuju Bandara Haluoleo Kendari dengan mengenakan penutup wajah. pemindahan ini merupakan sanksi kepada narapidana yang melanggar.
“Tadi pagi jam tujuh, pakai pesawat Lion Air transit Makassar tujuan Jogjakarta. Kemungkinan siang ini tiba,” kata Mukhtar.
Sebelumnya, Supriadi terciduk sedang berkeliaran di Kota Kendari, pada Selasa (14/4/2026) siang.
Eks Kepala Syahbandar Kolaka ini bebas berkeliaran di luar penjara meski divonis 5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kendari.(dli)



Komentar