KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti adanya dugaan pungutan biaya tambahan terhadap pelaku UMKM yang bakal menempati lapak atau stand di kawasan eks MTQ, Kota Kendari.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Laode Frebi Rifai, menegaskan bahwa tidak seharusnya ada biaya tambahan yang justru memberatkan pelaku usaha kecil.
“Tidak boleh ada biaya tambahan, apalagi dengan dalih ini dan itu ,” ujar Frebi saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, keberadaan UMKM seharusnya mendapat dukungan dan keringanan dari pemerintah, bukan sebaliknya dibebani dengan pungutan yang dinilai tidak rasional.
“Pelaku UMKM semestinya diberikan keringanan, bukan malah dibebani dengan alasan-alasan yang tidak rasional. harusnya mereka diberi keringan paling tidak diuji coba dulu dalam bebebrapa bulan kedepan apakah dagangan mereka laris atau tidak. nah nanti setelahnya, baru mungkin bisa dilakukan evaluasi ulang apakah biaya yang sebelumnya bisa di terapkan atau tidak,” imbuh frebi
Ia juga mengakui adanya pelaku UMKM yang sempat mengeluh perihal biaya tambahan, kalau tidak salah sebesar Rp900 ribu,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan pihaknya telah menerima sejumlah keluhan langsung dari pelaku UMKM terkait biaya tersebut. sehingga menyikapi hal itu, DPRD Sultra berencana segera mengambil langkah lanjutan melalui forum resmi.
“Pastinya dengan adanya keluhan ini, kami akan menggelar rapat dengar pendapat dan memanggil pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Frebi juga menambahkan rencana rapat dengar Pendapat (RDP) diharapkan dapat mengungkap secara jelas dasar penarikan biaya tambahan serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan pelaku UMKM di daerah,”pungkas dia



Komentar