Berita
Beranda / Berita / Viral Emak-Emak di Kolut Hadang Dump truck Perusahaan Tambang

Viral Emak-Emak di Kolut Hadang Dump truck Perusahaan Tambang

KOLUT,TEROPONGSULTRA.NET – Sebuah video aksi heroik sekaligus nekat seorang ibu rumah tangga mendadak viral di berbagai grup WhatsApp baru baru ini

Dalam video tersebut, wanita yang mengaku sebagai kerabat pemilik lahan itu nekat menghentikan laju operasional dump truck yang diduga milik perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari di kab kolaka utara (Sultra)

​Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam pihak keluarga pemilik lahan terkait ganti rugi yang dianggap tidak manusiawi dan proses negosiasi yang berlarut-larut selama tiga tahun tanpa titik temu.

​Sambil berdiri di depan kendaraan raksasa, wanita tersebut berteriak menyuarakan ketidakadilan yang dialami keluarganya. Ia menyebutkan adanya upaya pemaksaan harga lahan seluas 7,5 hektar yang dinilai sangat rendah.

​”Tidak ada kesepakatan. Mau dia bayar tapi dua ratus juta untuk 7 hektar setengah, dia akui di Polda,” teriak emak-emak tersebut dalam rekaman video yang beredar luas.

Ruksamin laporkan Pencemaran nama baik, Kuasa Hukum Jalil Sebut Prematur

​Ia menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik keluarganya, yakni Pak Rasbi, Menurutnya, kesabaran pihak keluarga sudah habis karena selama ini hanya diberikan janji-janji manis oleh pihak perusahaan tanpa realisasi nyata.

​Ketegangan memuncak saat wanita tersebut menyatakan tantangan terbuka kepada pihak perusahaan. Ia merasa PT Riota menggunakan kekuatan finansialnya untuk mengabaikan hak-hak pemilik lahan kecil.

​”Jadi sekarang kalau mau lewat itu gampang. Riota itu di depan saya orang kuat, banyak uangnya, makanya bayar pale, ” tegasnya.

​Lebih lanjut, ia mengancam tidak akan membiarkan satu pun kendaraan perusahaan melintas di atas lahan milik iparnya tersebut sebelum ada penyelesaian pembayaran yang adil. “Kalau mau jalan, langkahi dulu mayat saya!” pungkasnya dalam video tersebut.

​Sementara itu,Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Humas PT Riota Jaya Lestari terkait aksi penghadangan dan sengketa lahan seluas 7,5 hektar tersebut. Namun, pihak perusahaan belum memberikan respon atau pernyataan resmi terkait tuntutan keluarga Pak Rasbi.(TIM)

DLH Sultra: PT Bahana Wastecare di Lalonggasumeto Tidak Tercatat di Data Perizinan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement