KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Taufan Putra, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada awal januari 2026
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana KONI Sultra sebesar Rp11 miliar.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
“Iya, sudah kita ambil keterangan. Sekretaris sama bendahara sudah kita ambil keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menyampaikan bahwa mantan Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, telah memenuhi panggilan penyidik.
“Hadir dia (eks Ketua KONI Sultra). Saat ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Alvian baru dilakukan satu kali. Ia menyebut, yang bersangkutan sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Dia baru satu kali dipanggil. Dia minta reschedule, minta waktu. Misalnya dipanggil hari Senin, dia konfirmasi tidak bisa dan minta hari Rabu. Begitu, sekali saja mintanya,” terangnya.
Pihak kepolisian juga akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
“Nanti kita lihat posisinya, nanti kita gelar lagi,” katanya.
Terkait jumlah pasti dugaan penggelapan, Niko mengatakan masih menunggu hasil audit. Ia menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan sebesar Rp 11 Miliar, namun nominal kerugian negara masih harus diaudit lebih lanjut.
“Saya tidak tahu jumlah penggelapannya berapa. Ada dana Rp 11 miliar, begitu saja. Untuk jumlah penggelapannya harus diaudit,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kapan pemanggilan terhadap Alvian, Niko menjawab pemeriksaan dilakukan pada awal bulan tahun 2026.
“Awal bulan kemarin,” pungkasnya. (TIM)












Komentar