KENDARI, (TEROPONGSULTRA.NET) Penyidik kejaksaan agung republik indonesia menyita berkas pertambangan di kantor dines kehutanan Prov sultra pada kamis 16 oktober 2025
Dalam pengeledahan, penyidik berhasil mengamankan 1 box dan 1 koper yang berisikan dokumen berkas pertambangan di wilayah Provinsi sulawesi tenggara
Meski demikian, belum ketahuan dokumen yang disita pihak kejaksaan agung milik perusahaan mana saja.
Staf Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan dan penyitaan dokumen oleh tim Kejagung RI.
“Tadi semua berkas yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung sudah diambil,” kata Ardi saat ditemui wartawan, Kamis (16/10/2025).
Kendati demikian, Ardi enggan menjelaskan secara detail perusahaan mana saja yang dokumennya turut diamankan oleh tim Kejagung.
“Saya tidak tahu berkas dan dokumen perusahaan mana, yang jelas semua dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan Agung sudah diserahkan,” pungkasnya.


Komentar