KONSEL, (TEROPONGSULTRA.NET) Fenomena kosongnya rumah dinas pejabat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menjadi sorotan publik. Padahal, setiap pelantikan pejabat daerah selalu disertai pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, salah satunya kewajiban untuk tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah rumah dinas yang seharusnya dihuni pejabat justru tampak kosong. Bahkan, rumah dinas Ketua DPRD maupun Wakil Ketua DPRD Konsel juga tidak ditempati, melainkan hanya dijaga oleh warga yang dititipkan untuk menjaga aset.
Kondisi ini menuai kritik dari Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konsel, Soni Septyawan. Ia menilai, pejabat telah mengingkari komitmen yang sudah mereka tandatangani sejak awal menjabat.
“Sejak awal dilantik, setiap pejabat dan ASN sudah menandatangani fakta integritas. Salah satu poin tegasnya adalah tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo. Tapi apa buktinya sekarang? Rumah dinas kosong, aktivitas tetap banyak dilakukan di Kendari. Ini jelas bentuk pengingkaran komitmen,” tegas Soni dalam Senin (30/9/2025).
Menurut Soni, alasan keterbatasan fasilitas di Andoolo tidak bisa dijadikan pembenaran. Justru dengan keberadaan pejabat di pusat pemerintahan, roda pelayanan publik bisa lebih dekat dan efisien.
“Kalau alasannya keterbatasan, justru itu yang harus dihadapi bersama. Tinggal di Andoolo adalah bentuk kehadiran simbolis dan nyata pejabat bersama rakyatnya. Kalau semua lebih memilih Kendari, lalu untuk apa ada ibu kota kabupaten?” ujarnya.
Selain soal komitmen, Soni juga menyoroti aspek efisiensi anggaran. Ia menyebut, rumah dinas yang dibangun melalui APBD seharusnya digunakan untuk menekan biaya operasional, bukan justru dibiarkan mangkrak.
“Apakah ini yang disebut efisiensi anggaran? Rumah dinas kosong, listrik dan perawatan tetap jalan, pejabatnya tidak tinggal. Rakyat tentu berhak bertanya, kemana integritas itu?” katanya.
Ia menambahkan, persoalan ini bukan sekadar soal kedisiplinan, melainkan juga menyangkut citra pemerintahan daerah di mata publik.
“Integritas itu bukan sekadar tanda tangan di atas kertas saat pelantikan. Itu adalah janji di hadapan rakyat. Kalau pejabat sendiri yang melanggar, bagaimana rakyat mau percaya? Ini ancaman serius bagi kepercayaan publik,” pungkasnya.
Soni juga menegaskan, ibu kota Andoolo merupakan jantung pemerintahan Konawe Selatan. Karena itu, kehadiran pejabat, ASN, dan wakil rakyat di Andoolo bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Kini, publik menanti langkah pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Apakah ada tindakan tegas terhadap pejabat yang melanggar fakta integritas, ataukah fenomena rumah dinas kosong ini akan dibiarkan menjadi tradisi yang terus berulang. (TIM/RED)
Komentar