KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET– Kejaksaan Negeri Kendari kembali menggelar program edukatif “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) dengan menyasar kalangan pelajar. Kegiatan yang mengangkat tema “Kenakalan Remaja” ini berlangsung di Aula SMPN 9 Kendari.
Program tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kendari, Aguslan, SH., MH, bersama tim yang terdiri dari Analis Penuntutan/Calon Jaksa, Rizki Dian Puspitasari, SH dan Josephine Morla Primaputri, SH.
Dalam pemaparannya, Aguslan menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjauhi perilaku menyimpang yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa tentang bahaya kenakalan remaja, seperti kekerasan, penyalahgunaan narkotika, hingga perundungan.,” ujar Aguslan selasa 21 April 2026
Adapun materi yang disampaikan meliputi edukasi tentang bahaya narkotika, dampak negatif pergaulan bebas, pencegahan bullying, serta konsekuensi hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Para pemateri juga mengajak siswa untuk berani melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara siswa dan pemateri. Para peserta terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu isu yang sering mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu pemateri, Rizki Dian Puspitasari, menambahkan bahwa edukasi hukum sejak dini sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda.
“Kami ingin siswa memahami bahwa hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Kejaksaan, para guru, dan siswa sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan mampu membekali para pelajar dengan pengetahuan hukum dasar sehingga dapat melindungi diri dari potensi tindak pidana, baik sebagai korban maupun pelaku. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WITA dalam suasana tertib dan penuh antusiasme.



Komentar