Berita
Beranda / Berita / PMII Bombana Kecam Keras Tindakan Anarkis Soroti Aksi Kapolres Bombana

PMII Bombana Kecam Keras Tindakan Anarkis Soroti Aksi Kapolres Bombana

BOMBANA,TEROPONGSULTRA.NET- Aksi unjuk rasa terkait penolakan PT SIP di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, berujung pada ketegangan antara massa aksi dan pihak kepolisian.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bombana melayangkan protes dan  kecaman keras terhadap Kapolres Bombana, mengenai prosedur pengamanan yang dilakukan.

​Ketua PMII Cabang Bombana, Muh. Rabbil tasabih dalam keterangan persnya yang diterima teropongsultra.net pada Rabu (18/2/2026), menyatakan kekecewaannya atas tindakan Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang dinilai melampaui batas kepatutan saat mengawal massa aksi.

​”Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan anarkis yang dipertontonkan oleh Kapolres Bombana. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan justru menjadi pemicu kekerasan dalam sebuah aksi damai,” ujar Rabbil dengan nada prihatin.

Ruksamin laporkan Pencemaran nama baik, Kuasa Hukum Jalil Sebut Prematur

​PMII menilai tindakan tersebut telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi. Mereka menuntut adanya investigasi menyeluruh serta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan provokasi tersebut.

​Menanggapi tudingan tersebut, Humas Polres Bombana, Ipda Hakim, memberikan penjelasan. Ia membantah adanya tindakan anarkis maupun provokasi dari Kapolres. Menurutnya, situasi di lapangan merupakan bentuk penegakan prosedur demi keamanan bersama.

​Ipda Hakim menjelaskan bahwa ketegangan bermula saat sebuah mobil bak terbuka (open cup) yang membawa sound system merapat ke lokasi aksi. Orasi yang disampaikan orator dari atas mobil tersebut dinilai provokatif.

​”Kapolres hanya memberikan imbauan agar aksi demonstrasi sesuai dengan prosedur yang ada. Namun tiba-tiba datang mobil open dengan sound system dan berorasi, serta mengatakan ‘siapa yang menghalangi atau memberhentikan, tabrak saja’,” jelas Ipda Hakim melalui pesan whatsapp yang diterima teropongsultra.net

​Lebih lanjut, Ipda Hakim memaparkan bahwa tindakan tegas diambil setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dalam pemeriksaan, polisi mengklaim menemukan senjata tajam (sajam) di atas mobil massa aksi.

DLH Sultra: PT Bahana Wastecare di Lalonggasumeto Tidak Tercatat di Data Perizinan

​”Setelah diberhentikan, anggota Polres kemudian memeriksa dan menemukan senjata tajam di atas mobil. Kapolres kemudian memerintahkan anggota untuk mengamankan oknum terkait guna diambil keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement