Berita
Beranda / Berita / Warga Blokade Jalan Yang Diklaim Sebagai Jalur Hauling PT IGIP di Bungku Pesisir

Warga Blokade Jalan Yang Diklaim Sebagai Jalur Hauling PT IGIP di Bungku Pesisir

BUNGKU,TEROPONGSULTRA.NET – Jalan yang diklaim sebagai jalan hauling milik PT International Green Industrial Park (PT IGIP) di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dipalang oleh seorang warga, Kamis (5/3/2026).

Informasi yang diterima Tim media, pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh seorang warga dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Warga Desa Sambalagi, Taufik Abdul Salam, menjelaskan bahwa sejak tahun 2005 hingga sekarang dirinya sering melintasi wilayah Desa Werea, namun tidak pernah mendengar bahwa jalan tersebut merupakan jalan hauling perusahaan.

Ia mengaku kaget setelah PT IGIP mengklaim jalan tersebut sebagai jalan hauling.

“Sejak tahun 2005 sampai sekarang saya kesana kemari di Werea, saya tidak pernah dengar kalau itu adalah jalan hauling. Makanya saya kaget PT IGIP baru kemarin mengatakan itu jalan hauling,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (4/3/2026).

Ruksamin laporkan Pencemaran nama baik, Kuasa Hukum Jalil Sebut Prematur

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut selama ini digunakan masyarakat dan menjadi penghubung sejumlah desa, di antaranya Desa Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram hingga menuju wilayah Matarape dan Matano.

“Itu jalan yang menghubungkan Sambalagi, Werea, Lamontoli, Lalemo, Tanjung Harapan, Tanjung Tiram, sampai di pertigaan naik ke Matarape dengan Matano. Dan itu yang dilalui oleh masyarakat sekarang,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, jika PT IGIP menyampaikan bahwa mereka melakukan perbaikan jalan, dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut.

Namun ia menilai klaim bahwa jalan tersebut merupakan jalan hauling perusahaan perlu diperjelas.

“Kalau pihak IGIP mengatakan mereka yang memperbaiki, oke saya setuju. Tapi kalau mau mengatakan itu jalan hauling, tunggu dulu,” katanya.

DLH Sultra: PT Bahana Wastecare di Lalonggasumeto Tidak Tercatat di Data Perizinan

Terkait alasan pemalangan jalan, ia mengaku hampir mengalami kecelakaan beberapa kali akibat kendaraan perusahaan yang melintas dengan ugal-ugalan.

“Kronologinya, dua bulan terakhir ini saya sudah tiga kali hampir mengalami kecelakaan akibat ugal-ugalannya sopir atau operator yang bekerja di perusahaan,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta pihak perusahaan untuk mengontrol para pengemudi kendaraan operasional agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

“Saya minta pihak perusahaan, dalam hal ini IGIP, tolong dikontrol yang ugal-ugalan itu. Karena tadi hampir saya kecelakaan, hampir jatuh di got karena dua mobil Hilux itu lawan arah dengan saya, tidak mau antre. Kalau saya tidak menghindar, bisa saja ditabrak,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk segera memastikan status jalan tersebut agar masyarakat mengetahui mana jalan milik pemerintah dan mana jalan milik perusahaan.

IKA Smansa 97 Kendari Salurkan Bantuan Dana Pembangunan Masjid dan Beasiswa

“Olehnya itu saya minta kepada pemerintah kabupaten ataupun provinsi supaya segera mendudukkan mana yang namanya jalan kabupaten dan mana yang jalan perusahaan supaya kita tahu,” katanya.

Taufik juga mengaku baru mengetahui bahwa jalur yang digunakan masyarakat saat ini digabung dengan jalur hauling perusahaan.

“Iya, saya tidak tahu itu yang namanya hauling. Yang jelas sejak 2005 itu jalan digunakan oleh masyarakat Werea, Lamontoli, Tanjung Tiram sampai ke Matarape,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan saat ini menjadi lebih sempit karena dibagi dua antara jalur perusahaan dan jalur masyarakat.

“Makanya saya kaget kenapa tiba-tiba pihak IGIP bilang jalan hauling. Sekarang posisinya jalan sempit karena dibagi dua,” katanya.

Dirinya berharap pemerintah daerah segera menentukan status jalan yang menghubungkan sejumlah desa tersebut.

“Saran saya supaya pihak kabupaten dan provinsi segera menentukan mana jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Werea sampai di Matarape,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ia juga menyinggung rencana pengalihan jalur yang pernah disampaikan pihak perusahaan saat sosialisasi di kecamatan.

Menurutnya, pengalihan tersebut justru akan memperpanjang jarak tempuh masyarakat.

“Karena kemarin waktu sosialisasi di kecamatan, pihak IGIP mau alihkan jalan yang tadinya hanya sekitar 3 kilometer menjadi kurang lebih 15 kilometer. Yang tadinya ditempuh 3 menit bisa sampai satu jam lebih,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement