Berita
Beranda / Berita / Wabup Kolaka Utara Tolak Sewa Kendaraan Rp1,74 Miliar Sebut Pemborosan Uang Rakyat

Wabup Kolaka Utara Tolak Sewa Kendaraan Rp1,74 Miliar Sebut Pemborosan Uang Rakyat

KOLUT, (TEROPONGSULTRA) Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., menegaskan penolakannya terhadap rencana program sewa kendaraan bagi kepala desa dan pejabat pemerintah daerah yang diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp1,74 miliar dari APBD.

Kontroversi rencana sewa kendaraan ini mencuat setelah informasi tersebut beredar di grup WhatsApp Info Kolaka Utara pada 26 September 2025 dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.Jumarding mengaku baru mengetahui rencana tersebut setelah terjadi kegaduhan publik.

Ia menilai program tersebut tidak pernah dibahas ataupun diinformasikan kepadanya, baik oleh Bupati, Bappeda, maupun instansi terkait.”Pengadaan sewa kendaraan ini terkesan sangat ditutup-tutupi, baik kepada saya sebagai Wakil Bupati maupun kepada publik,” ujar Jumarding dalam keterangan persnya,yang diterima redaksi teropongsultra senin (29/9/2025).

Menurut Jumarding, Sekretariat Daerah tercatat sebagai pihak yang mengusulkan pengadaan kendaraan dengan menunjuk PT Serasi Autoraya (TRAC). Namun, berdasarkan klarifikasi yang ia lakukan kepada Bappeda, BPKAAD, dan Inspektorat, alasan yang dikemukakan adalah kendaraan tersebut akan digunakan untuk para kepala desa dan pejabat daerah.

Wakil Bupati menilai rencana tersebut sebagai bentuk pemborosan APBD di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.”Kondisi APBD Kolaka Utara saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dana transfer dari pusat terus menurun, dari Rp1,03 triliun pada 2024, menjadi Rp910 miliar pada 2025, dan direncanakan turun lagi menjadi Rp704 miliar pada 2026,” jelasnya.

Ketua P3H Desak Bulog Sultra Tindak Tegas Gudang Nakal yang Beli Gabah di Bawah HPP

Ia menekankan bahwa penurunan tersebut mencapai 31,8 persen dalam kurun dua tahun, sehingga penggunaan APBD harus difokuskan pada program prioritas untuk kesejahteraan rakyat.”Pemenuhan kebutuhan rakyat jauh lebih penting daripada gaya hidup mewah dan gengsi para kepala desa maupun pejabat pemerintah daerah,” tegasnya.

Jumarding menyebut masih banyak fasilitas publik yang membutuhkan perhatian, seperti perbaikan jalan, pembangunan jalan tani, peningkatan layanan kesehatan, perbaikan sarana pendidikan, serta bantuan bagi petani dan nelayan.Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan kendaraan, yang menurutnya dilakukan tanpa melalui mekanisme Unit Layanan Pengadaan (ULP) secara transparan.

“Praktik pengadaan sewa kendaraan ini mencerminkan mental korup yang masih melekat dalam birokrasi. Hal ini membuka ruang mark-up, permainan dengan penyedia jasa, hingga gratifikasi,” kata Jumarding.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pejabat daerah seharusnya berperan sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Masyarakat Kolaka Utara tidak butuh kepala desa dan pejabat daerah yang duduk manis di balik kaca mobil mewah. Mereka butuh pelayanan, pengayoman, dan teladan,” ujarnya.

Pemilik CV Reski Amelia Bantah Tudingan Menambang Ilegal di Lahan Koridor

Jumarding juga mengajak seluruh pihak mengawal penggunaan APBD agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.”Mari kita kawal bersama, selamatkan APBD Kolaka Utara untuk rakyat, bukan untuk sewa kendaraan pejabat daerah,” pungkasnya. (TIM/RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement