Berita Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Putus Mata Rantai Narkoba, Polres Bombana Sasar Mahasiswa Politeknik Lewat Penyuluhan

Putus Mata Rantai Narkoba, Polres Bombana Sasar Mahasiswa Politeknik Lewat Penyuluhan

BOMBANA, TEROPONGSULTRA – Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba terus digencarkan Polres Bombana. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana menyasar kalangan mahasiswa dengan menggelar penyuluhan di Kampus Politeknik Bombana, Kecamatan Rarowatu Utara, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan bertajuk “Membentuk Generasi Emas Tanpa Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi Politeknik Bombana” itu berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 12.00 Wita. Puluhan mahasiswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H.

Dalam paparannya, AKP Muh. Arman menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menyasar berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, sehingga dibutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan aktif generasi muda dalam pencegahan.

“Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang harus terbebas dari narkoba. Mari kita bersama-sama membantu aparat kepolisian dalam mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Bombana,” tegasnya.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya, dengan berani menolak ajakan penggunaan narkoba serta melaporkan setiap indikasi peredaran barang haram tersebut.

Ketua P3H Desak Bulog Sultra Tindak Tegas Gudang Nakal yang Beli Gabah di Bawah HPP

Dengan langkah preventif ini, Polres Bombana berharap kesadaran kolektif masyarakat, khususnya kalangan intelektual muda, dapat mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di daerah itu.

Penyuluhan ini mendapat apresiasi dari pihak kampus. Menurut mereka, kegiatan serupa sangat penting untuk menambah wawasan mahasiswa sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan akademik yang bersih dari narkoba.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement