Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Orang Tua M. Mudatsir Ungkap Kejanggalan di Balik Tewasnya Sang Anak Minta Polda Sultra Usut Tuntas

Orang Tua M. Mudatsir Ungkap Kejanggalan di Balik Tewasnya Sang Anak Minta Polda Sultra Usut Tuntas

KENDARI,TEROPONGSULTRA.NET – Kematian almarhum M. Mudatsir (Baim) terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat.

Atas dasar itu, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026).

Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.00 Wita dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam dokumen tanda terima laporan, perkara yang dilaporkan merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana.

Amrain menegaskan, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan tunggal sebagaimana sempat beredar.

Kuasa Hukum Korban Minta Polres Konsel Ambil Alih Kasus Pengeroyokan di Tinanggea

“Kami melihat ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas korban kecelakaan lalu lintas biasa. Karena itu kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” tegas Amrain.

Sebagai bentuk keseriusan, keluarga turut melampirkan hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya.

Senada dengan itu, kerabat korban, Gerson, berharap kepolisian bisa mengungkap kematian alm. M. Mudatsir (Baim) karena dianggap janggal oleh keluarga.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M. Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang,” ujar Gerson.

Menurutnya, kejelasan penyebab kematian sangat penting demi keadilan bagi almarhum dan ketenangan keluarga yang ditinggalkan.

Dugaan Korupsi Dana CSR Tambang, Ampuh Sultra Polisikan Kades Lelewawo Kolut ke Polda

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis alat bukti yang telah diserahkan.

Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian M. Mudatsir.

Seperti diketahui korban almarhum Muh Mudatsir (Baim) ditemukan diatas trotoar jalan Brigjen M yunus by pass kota kendari pada sabtu 14 februari 2026

Korban kemudian dilarikan ke RS bhayangkara namun naas nyawa baim tidak bisa tertolong

Mantan Pejabat di Konawe Utara Dilapor di Polda Sultra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement