Berita
Beranda / Berita / KPJN Sultra Tolak Pengangkatan Direktur PDAM Kendari, Desak Pemkot Hentikan Praktik Nepotisme

KPJN Sultra Tolak Pengangkatan Direktur PDAM Kendari, Desak Pemkot Hentikan Praktik Nepotisme

KENDARI, (TEROPONGSULTRA.NET) Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (30/9/2025).

Massa menolak pengangkatan Sukriyaman Suwardi sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari yang diketahui merupakan saudara kandung Wakil Wali Kota Kendari.

Koordinator aksi KPJN Sultra, Sastra Wijaya menilai keputusan tersebut mencederai prinsip integritas pemerintahan daerah dan berpotensi melanggar hukum.

“Ini jelas praktik nepotisme yang tidak bisa ditoleransi. Bagaimana mungkin seorang saudara kandung pejabat politik justru dipilih menjadi direktur BUMD. Ini melanggar etika, aturan perundang-undangan, bahkan meruntuhkan kepercayaan publik,” tegas Sastra dalam orasinya.

Ketua P3H Desak Bulog Sultra Tindak Tegas Gudang Nakal yang Beli Gabah di Bawah HPP

Menurut mereka, pengangkatan tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2023 yang secara tegas melarang adanya hubungan keluarga dalam kepengurusan perusahaan daerah.

“Ironisnya, Wali Kota Kendari sering bicara soal integritas dan anti-KKN dalam setiap pelantikan pejabat. Tapi kenyataannya, standar ganda justru terjadi ketika menyangkut kepentingan kerabat politik tertentu,” sambung Sastra.

Olehnya itu, KPJN Sultra menolak keras pengangkatan Sukriyaman Suwardi dan mendesak Wali Kota Kendari segera mencopot yang bersangkutan. juga meminta DPRD Kota Kendari menjalankan fungsi pengawasan dengan mengeluarkan rekomendasi pencopotan serta menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Selain itu, massa aksi mendorong Ombudsman RI Perwakilan Sultra menelusuri dugaan maladministrasi dalam proses seleksi, serta mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelidiki potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut tata kelola pemerintahan daerah. Kalau dibiarkan, nepotisme akan terus menjadi benalu birokrasi,” tegas Sastra.

Pemilik CV Reski Amelia Bantah Tudingan Menambang Ilegal di Lahan Koridor

Pantauan teropongsultra, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Kendari. sempat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dengan personel Satpol PP.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi KPJN dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Insyaallah minggu depan kami ke Kemendagri konsultasi. Jika melanggar, kami akan ganti,” ujar Sudirman di hadapan massa aksi. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement