KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET – Kordinator Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Tenggara Rasmin Jaya menyerukan konsolidasi nasional menolak pilkada tak langsung.
Rasmin Jaya mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah “pencabutan mandat rakyat secara paksa. Dia beralasan, pilkada langsung adalah instrumen utama rakyat memiliki kuasa penuh untuk menentukan nasib daerahnya.
Mengembalikan pemilihan ke DPRD sama saja dengan memenjarakan hak suara rakyat di dalam gedung parlemen.
”Kami memandang, ini sebagai bentuk elite capture, di mana kepala daerah nantinya tidak lagi berutang budi kepada konstituen, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi partai politik,”ujarnya dalam keterangan presnya yang diterima media ini senin 12/1/26
Oleh sebab itu, ia meyakini jika alasannya benar terkait politik berbiaya mahal, solusinya bukan mengalihkan hak pilih masyarakat pada DPRD, tetapi memperbaiki transparansi dan kampanye.
Saat ini, setidaknya sudah berkumpul beberapa partai politik yang secara terbuka menyatakan keinginan untuk kembali ke model pemilihan kepala daerah ala Orde Baru, yakni pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
4 parpol itu adalah Golkar (motor utamanya), Gerindra, PAN dan PKB. Ke 4 partai ini menguasai 310 kursi DPR dari 580 kursi yang ada. Artinya itu sudah mencapai 53,44%. Bila sekiranya paripurna DPR dilakukan hari ini, niscaya pilkada langsung akan berakhir riwayatnya.
”Dengan itu, kami menyatakan sikap menolak pilkada tak langsung dan memberikan seruan kepada seluruh elemen mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat sipil untuk menolak secara tegas tentang wacana tersebut,” Bebernya.
Sebagaimana pemilihan presiden langsung, pemilihan kepala daerah langsung merupakan salah satu tuntutan dari reformasi ’98. Ia merupakan penanda penting dari perubahan sistem politik Indonesia dari sistem politik Orde Baru yang sentralistik, koruptif, nepotisme dan otoritarianisme ke sistem politik yang demokratis.
Lebih dari itu, pemilihan kepala daerah langsung merupakan perwujudan dari tegaknya kedaulatan rakyat sebagaimana diamanahkan pada pasal 1 ayat (2) UUD 45, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Oleh karena itu mencabut pilkada langsung bukan saja menghilangkan pertanda sistem politik reformasi, tapi juga jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.
MK memutuskan bahwa pilkada langsung harus dilaksanakan serentak dengan pemilihan legislatif daerah. Dan hal ini dinyatakan oleh MK sebagai bagian penting untuk memperkuat kedaulatan rakyat.
Jika menyebut bahwa pilkada langsung berbiaya mahal, penuh dengan politik uang merupakan argumen yang tidak tepat. Tidak ada ukuran pasti untuk menetapkan satu hajat demokrasi berbiaya mahal. Lebih-lebih hajat itu merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Menegakan kedaulatan rakyat melalui pilkada merupakan pelaksanaan pembangunan jiwa bangsa. Sebagaimana badan, maka pembangunan jiwa bangsa juga merupakan amanah Indonesia merdeka. Maka mengingkari pembangunan jiwa bangsa karena alasan biaya mahal merupakan pengingkaran terhadap tujuan Indonesia Merdeka.
Alasan pilkada langsung penuh dengan politik uang juga alasan yang tidak bertanggungjawab. Politik uang terjadi karena partai politik melakukan pembiaran. Kontributor merajalelanya politik uang adalah calon-calon yang memaksakan diri untuk menang dalam pemilihan dengan cara membeli suara rakyat.
Artinya, parpol lah yang menjadi sebab asal bagi lahirnya tradisi politik uang dalam pemilihan. Jika parpol menahan diri dan memberi sangsi keras bagi pelaku politik uang, niscaya praktek politik uang akan jauh berkurang.
Parpol yang tidak disipilin, mengapa rakyat yang dihukum? Parpol yang berulah, mengapa hak rakyat yang dicabut? Jelas hal ini tidak adil bagi rakyat.
Ia juga mengharapkan, penting untuk mengingatkan elit parpol bahwa sejak 2014 lalu, rakyat Indonesia sudah berulangkali menyatakan penolakan terhadap rencana kembali ke sistem Orde Baru dalam memilih kepala daerah. Secara konsisten suara itu bergaung sampai tahun 2025 ini.
Rakyat sangat mengerti dan paham bahwa pilkada langsung adalah wujud dari kedaulatan mereka, yang hari demi hari, kedaulatan itu makin dirampas oleh elit politik. Rakyat sudah memperlihatkan konsistensi sikap mereka sejak tahun 2014 lalu hingga sekarang menolak pilkada tak langsung.
Harusnya kita lebih memperkuat lagi kualitas demokrasi menghadapi Pemilu ke depan. Ada banyak problem dan keresahan dari rangkaian perjalanan demokrasi selama ini, perlu ada evaluasi dan refleksi bersama bukan malah merubah jalur.
Dan kita merasa bertanggung jawab untuk terus memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada pemilih untuk kualitas demokrasi yang semakin berkualitas dan bermartabat.
Masyarakat jangan masa bodoh dengan keadaan sekarang, karena mandat rakyat bukan hanya pada saat momentum, tetapi lebih berkelanjutan dan berkesinambungan.
Lewat momentum ini, kolaborasi ekosistem gagasan dari setiap pegiat demokrasi harus diperkuat dalam pemilu ke depan. Bupati dan gubernur juga harus tahu visi dan misi apa yang dibangun ke depan, jangan hanya tahu duduk.
Untuk membangkitkan semangat politik rakyat mesti dihindari hal-hal yang tidak di inginkan yang justru bisa sangat merusak moral dan melahirkan kepemimpinan yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk daerah.
Sekali lagi, kita menolak pemilu tak langsung yang di wakili oleh DPRD dan mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa, masyarakat dan pers untuk melakukan konsolidasi secara nasional.
Demikian seruan dan konsolidasi nasional “Menolak Pilkada Tak langsung: Menolak Kembali ke Sistem Orba. (TIM)


Komentar