KENDARI, (TEROPONGSULTRA.NET) Polemik pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang akan digelar di Kota Kendari pada 9–19 Oktober 2025 terus menuai sorotan.
Koalisi Pemuda (KOP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai penggunaan maskot yang bersimbol hewan memegang Al-Qur’an telah mencederai nilai-nilai keagamaan umat Islam.
Ketua KOP Sultra, Salianto, menegaskan pihaknya akan melaporkan panitia pelaksana, event organizer (EO), serta Kementerian Agama (Kemenag) ke Polda Sultra atas munculnya maskot yang dinilai tidak pantas tersebut.
“Maskot itu telah mencederai hati nurani umat Islam. Semestinya simbol maskot adalah manusia yang sedang memegang Al-Qur’an, bukan hewan,” tegas Salianto, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, pelaksanaan STQH Nasional yang seharusnya menjadi ajang menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an justru dinodai dengan simbol-simbol yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam.
“Padahal acara STQH Nasional diadakan untuk menumbuhkan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an, tapi justru dinodai dengan simbol seperti itu,” tambahnya.
Meski maskot tersebut telah diturunkan dari gerbang utama arena STQH Nasional di Kompleks MTQ Kendari, Salianto menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Sekalipun maskot itu sudah dibuka, tetap harus ada pihak yang bertanggung jawab — baik panitia, EO, maupun Kemenag selaku penyelenggara. Mereka tidak boleh saling melempar tanggung jawab dan mencari pembenaran,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra bersama Komisi IV, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sultra, serta Kanwil Kemenag Sultra. Namun, hasil pertemuan tersebut dinilainya tidak memuaskan karena tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab.
“Dari hasil RDP sore tadi seolah-olah persoalan ini tidak ada yang mau bertanggung jawab. Bahkan Kepala Kanwil Kemenag Sultra menyebut mungkin itu kelalaian pihak EO. Tapi ironisnya, pihak EO tidak dihadirkan dalam rapat,” jelasnya.
Salianto menilai kehadiran pihak EO penting untuk memperjelas duduk perkara dan mencegah kesimpangsiuran informasi.
“Seharusnya pihak EO turut dihadirkan dalam RDP agar persoalan ini bisa terang benderang,” tuturnya.
Atas dasar itu, KOP Sultra menegaskan akan menempuh langkah hukum.
“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sultra agar menjadi pembelajaran ke depan. Tidak boleh lagi ada simbol-simbol yang melecehkan nilai-nilai agama dalam kegiatan keislaman,” pungkasnya.
Komentar