Berita
Beranda / Berita / Ketua KNPI Sultra Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo, Ridwan Badallah Tanggapi Santai

Ketua KNPI Sultra Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo, Ridwan Badallah Tanggapi Santai

KENDARI, (TEROPONGSULTRA.NET) — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendrawan Sumus Gia, mendesak Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk segera mencopot Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sultra, Ir. Ridwan Badallah.

Desakan tersebut disampaikan Hendrawan usai dirinya melaporkan Ridwan ke Polda Sultra atas dugaan ujaran bernuansa rasis yang diunggah melalui akun TikTok pribadi milik Kadis Kominfo.

“Saya minta dengan hormat kepada Gubernur Sultra, Bapak Andi Sumangerukka, untuk segera mencopot Kadis Kominfo atas ucapan rasisnya kepada salah satu suku di Sultra,” tegas Hendrawan, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, sebagai pejabat publik, seorang Kadis Kominfo seharusnya menjadi penyambung lidah pemerintah dalam menyampaikan keberhasilan pembangunan dan memberi kesejukan di tengah masyarakat. Namun, kata Hendrawan, Ridwan justru kerap menimbulkan kegaduhan.

Massa Desak Gakkum LHK Kendari Hentikan Aktivitas PT Toshida Indonesia

“Kapasitas dia sebagai kadis sejatinya bisa memberi kesejukan di tengah masyarakat, namun justru sebaliknya, sering membuat onar,” ujarnya.

Hendrawan menambahkan, sebagai Ketua KNPI Sultra, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas daerah. Karena itu, ia menilai pencopotan Kadis Kominfo merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ketenangan sosial di Sultra.

“Kan lucu, kadis yang harusnya bisa jadi penyejuk dan lidah pemerintah untuk menyampaikan ke masyarakat malah sering buat masalah,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Sultra, Ir. Ridwan Badallah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait desakan Ketua KNPI Sultra

“Ndak usah ditanggapi, tidak level. Sekelas Hendrawan bukan levelku mau tanggapi, buat habis energi positif saja,” tulis Ridwan dalam pesannya singkatnya, Jumat (17/10/2025).

Dugaan Pelanggaran PT Toshida Indonesia, Mahasiswa Desak APH Bertindak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement