Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Kejagung Periksa Mantan Kabid Minerba ESDM Prov Sultra

Kejagung Periksa Mantan Kabid Minerba ESDM Prov Sultra

JAKARTA,(TEROPONGSULTRA) Eks Kepala Bidang Energi dan sumber daya mineral (Minerba) Esdm Prov di periksa Kejaksaan Agung. Kamis (16/10/2025).

Dikutip Simpulindonesia Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI resmi memanggil Eks Kepala Bidang Kabid Minerba esdm sultra Yusmin.,S.P.d.

Dalam surat panggilan, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.

Yusmin terjadwal dalam surat pemanggilan pada hari selasa 14 Oktober 2025.

Tidak Hadir Saat RDP Seleksi Calon Komisaris dan Direksi Bank BPR, Direktur Bank Sultra Andri Permana Ngaku Ada Agenda Lain

Yusmin diketahui diperiksa di Ruang Pemeriksaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Diketahui setidaknya ada tiga surat perintah penyidikan yang menjadi dasar pemanggilan esk Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara periode 2019-2020.

Dalam surat pemanggilan saksi diketahui di tanda tangani langsung oleh Nurcahyo.,J,M.,S.H.,M.,H.,

Surat panggilan tersebut resmi dikeluarkan di Jakarta 09/10/2025

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta: “Respons Cepat dan Sinergi Jadi Kunci”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement